KUTIM – Untuk mengatasi disparitas dalam pengelolaan website dan meningkatkan efisiensi penyampaian informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Website “Satu Atap” di Sangatta pada Kamis (27/11/2025).
Pertemuan ini merupakan realisasi dari komitmen Pemkab Kutim untuk mengintegrasikan seluruh portal perangkat daerah dalam satu sistem terpadu. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Idris Syam, menegaskan bahwa tujuan utama dari integrasi ini adalah mewujudkan pelayanan publik yang seragam dan mendukung penuh
inisiatif Satu Data Indonesia. Dengan adanya website “Satu Atap”, diharapkan tata kelola informasi pemerintah dapat menjadi lebih profesional, cepat, dan transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat luas.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hasibuan, menambahkan bahwa sistem terpadu ini akan mengkonsolidasikan data dan fitur dari hampir seluruh website OPD dan kecamatan yang sebelumnya berdiri sendiri. Integrasi ini sangat penting karena akan memudahkan pimpinan daerah dalam melakukan monitoring kinerja program dan progres kegiatan secara real-time, menghilangkan kebutuhan untuk meminta data secara terpisah dari masing-masing perangkat.
Ronny Bonar menyimpulkan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya Diskominfo untuk memperkuat transformasi digital, menghasilkan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, kolaboratif, dan lebih baik dalam melayani publik. (adv)













