PPU – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPRD PPU pada Kamis, (7/11/2024), Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, mengungkapkan kekesalannya terkait permasalahan pembayaran gaji yang terlambat pada PT Satu Solid Indonesia. Gaji yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 10, selalu terlambat hingga tanggal 25, dan ini sudah berlangsung selama lima bulan terakhir.
Masalah lain yang mencuat dalam rapat tersebut adalah pemotongan tunjangan cuti dan izin kerja. Ishaq menegaskan bahwa langkah-langkah mediasi telah dilakukan dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja, namun pihak PT Satu Solid Indonesia tidak hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD. Ishaq merasa kecewa atas ketidakhadiran mereka dan menganggap hal tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap lembaga DPRD.
“Kami merasa sangat kecewa karena perusahaan tidak hadir. Sekitar 50 karyawan dirugikan dalam hal ini, dan kami mendesak agar segera ada tindakan tegas,” ujar Ishaq.
Selain itu, rapat juga membahas masalah hak cuti karyawan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ishaq menyebutkan bahwa karyawan hanya diberikan empat hari cuti tahunan, padahal mereka berhak atas 12 hari cuti. Hal ini sangat membebani karyawan yang tinggal jauh dari daerah asalnya.
“Karyawan yang berasal dari luar daerah seperti Jawa, kesulitan pulang dengan waktu cuti yang terbatas. Hal ini perlu segera diperbaiki,” tambah Ishaq.
Ishaq juga menyoroti banyaknya perusahaan alih daya yang beroperasi di PPU namun tidak memiliki kantor di wilayah tersebut. Hal ini menyulitkan dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan karena perusahaan sering tidak dapat hadir dalam rapat di PPU. (Adv)