KUTIM – Kabar gembira menyelimuti masyarakat Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, setelah aspirasi mereka mengenai perbaikan akses jalan yang layak akhirnya diakomodasi oleh Pemerintah Daerah. Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, menegaskan bahwa usulan pembangunan strategis, terutama jalan tembus antara Muara Bengalon hingga simpang Muara Bengalon, telah disetujui dan resmi dimasukkan ke dalam paket Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract/MYC) 2026.
Menurut Yusri Yusuf, jalur ini telah lama menjadi urat nadi vital bagi mobilitas warga dan aktivitas pelaku usaha di Bengalon. Selama bertahun-tahun, kondisi jalan yang rusak parah dan terputus saat musim hujan telah menjadi hambatan serius bagi distribusi logistik dan ekonomi lokal.
Dengan masuknya proyek ini ke dalam skema MYC yang menjamin pendanaan besar dan terencana— diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan merata.
Selain jalan tembus Muara Bengalon, Yusri juga menyebutkan bahwa proyek strategis lain, yaitu peningkatan atau pembangunan jalan poros Rantau Pulung, juga telah diakomodasi dan direncanakan akan dimulai pada tahun anggaran 2026.
Anggota DPRD tersebut menekankan komitmennya untuk terus mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan pekerjaan MYC ini, demi memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu dan manfaatnya, seperti memangkas waktu perjalanan dan mendukung akses ke fasilitas kesehatan serta pendidikan, segera dirasakan oleh masyarakat Bengalon dan sekitarnya. Masuknya proyek-proyek ini ke MYC 2026 menjadi penanda responsifnya Pemda terhadap kebutuhan mendasar infrastruktur masyarakat. (adv)













