KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat langkah strategisnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, dengan fokus utama pada pembenahan akurasi data di seluruh lini pemerintahan. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan hanya akan berjalan efektif jika didukung oleh sinkronisasi dan kolaborasi sistem pendataan yang terintegrasi di antara semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pernyataan ini disampaikan Sudirman Latif usai membuka Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desa dalam Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) berbasis SIKS-NG. Ia menyoroti bahwa adanya dualisme dan perbedaan data kemiskinan antara instansi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos) selama ini menjadi penghambat utama dalam pengambilan kebijakan dan alokasi program.
Menurutnya, ketidaksinkronan data tersebut menyebabkan intervensi pemerintah, seperti perbaikan rumah tidak layak huni, bantuan jaminan sosial, hingga program peningkatan akses layanan dasar, menjadi tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, Asisten III mengarahkan agar seluruh data kependudukan dari OPD, termasuk data keluarga berisiko stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), disatukan dalam satu sumber rujukan tunggal. Data yang dibutuhkan harus terperinci (by name by address), mencakup kondisi rinci setiap keluarga miskin, seperti status sanitasi, akses air bersih, dan kelayakan tempat tinggal. Ia menekankan bahwa operator desa berperan sebagai ujung tombak untuk memvalidasi informasi lapangan dan menghilangkan dualisme data, sehingga setiap program kolaboratif antar-OPD dapat diarahkan secara presisi kepada warga yang benar-benar membutuhkan, termasuk yang masuk kategori miskin ekstrem. (adv)













