Top Banner
Adventorial DPRD PPU

Direvisi, APBD Murni 2025 Diproyeksikan Menjadi Rp 2,55 Triliun

639
×

Direvisi, APBD Murni 2025 Diproyeksikan Menjadi Rp 2,55 Triliun

Sebarkan artikel ini

PPU – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten PPU untuk tahun 2025 diperkirakan akan direvisi menjadi sekitar Rp 2,55 triliun setelah dilakukan koreksi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada awalnya, rancangan APBD PPU tahun 2025 diproyeksikan lebih dari Rp 2,8 triliun. Namun, Raup menjelaskan bahwa perubahan dilakukan setelah adanya koreksi dan ketentuan yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Alhasil, anggaran yang telah disepakati mengalami penyesuaian, dan besarannya kini menjadi Rp 2,2 triliun lebih.

“Jadi, proses anggaran yang sudah disepakati sebelumnya dilakukan koreksi oleh provinsi. Setelah pihak provinsi melakukan koreksi dan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), anggaran berubah menjadi Rp 2,2 triliun sekian,” ujar Raup pada Selasa (12/11/2024).

Raup menjelaskan bahwa walaupun terdapat revisi dari target awal, PAD serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap ada, dan keseluruhan anggaran yang tersedia mencapai Rp 2,55 triliun.

“Untuk itu, jumlah revisi dari anggaran yang sebelumnya disepakati mencapai sekitar Rp 290 miliar,” katanya.

Meskipun ada revisi anggaran, DPRD PPU berkomitmen agar APBD murni 2025 tetap mampu mendukung pembangunan dan pelayanan publik di PPU, termasuk di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Ya, karena ini bagian koreksi dari Pemprov, kami mengikuti aturan yang ada,” tutup Raup. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *