Top Banner
Adventorial Kutim

Dispar Kutim Gencarkan Fasilitasi HAKI, Lindungi Karya Cipta Pelaku Ekonomi Kreatif dan Perkuat Branding Lokal

63
×

Dispar Kutim Gencarkan Fasilitasi HAKI, Lindungi Karya Cipta Pelaku Ekonomi Kreatif dan Perkuat Branding Lokal

Sebarkan artikel ini

KUTIM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil peran strategis dalam
pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) dengan menggencarkan fasilitasi pengurusan Hak
Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku usaha. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan
perlindungan hukum dan meningkatkan profesionalisme bagi masyarakat kreatif di tengah pesatnya
industri kreatif.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Rifani, menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama
bidangnya adalah memastikan karya cipta masyarakat diakui secara hukum, sehingga tidak mudah
diklaim oleh pihak lain. Fasilitasi ini mencakup berbagai jenis karya, seperti lagu, karya seni, kerajinan,
dan inovasi lainnya.

“Kami memfasilitasi pencatatan cipta, misalnya lagu, karya seni, kerajinan, dan inovasi lain, sehingga
tidak diklaim pihak lain,” ujar Rifani saat ditemui di kantornya pada Senin (17/11/2025).

Fasilitasi HAKI yang diberikan oleh Dispar meliputi pendampingan administratif hingga pengurusan
dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran ciptaan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan HAM. Rifani menyebutkan bahwa proses ini signifikan membantu
meringankan biaya bagi pelaku kreatif, di mana biaya pendaftaran yang seharusnya Rp400.000 bisa
turun menjadi Rp200.000 melalui fasilitasi dokumen dan rekomendasi dari Dispar.

Lebih dari sekadar perlindungan, Dispar Kutim juga mendorong para pelaku kreatif untuk menjadikan
HAKI sebagai aset strategis dalam mengembangkan usaha. Dengan adanya pencatatan resmi, karyakarya lokal—mulai dari musik, film, kriya, hingga kuliner—memiliki status hukum yang jelas, sehingga lebih mudah dipasarkan dan dipromosikan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dukungan HAKI ini ditekankan Rifani sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat
ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pengembangan pariwisata di Kutim. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *