Kutai Timur — Pemerintah terus menggaungkan program hilirisasi ekonomi untuk mendorong transformasi dari sektor berbasis sumber daya mentah menjadi sektor bernilai tambah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leni Susilawati Anggraini, menyatakan optimisme dan dukungannya untuk mendukung transformasi ekonomi yang berfokus pada peningkatan nilai tambah produk.
Leni menekankan, program hilirisasi ini tak hanya penting di tingkat nasional tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi di Kutai Timur.
“Hilirisasi ini adalah program nasional yang harus kita sambut dengan optimisme. Presiden Prabowo sudah berulang kali menekankan pentingnya hilirisasi, dan ini tentu menjadi peluang besar bagi Kutim untuk turut andil dalam transformasi ekonomi ini,” ujar Leni dalam wawancara, Jumat (8/11/2024).
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, saya yakin hilirisasi bisa mendorong ekonomi daerah kita menjadi lebih kuat,” tambahnya.
Program hilirisasi yang didorong oleh Presiden Prabowo menargetkan berbagai sektor, mulai dari pertambangan hingga agrikultur, dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan pekerjaan baru di dalam negeri.
Kutai Timur yang kaya akan sumber daya alam, seperti batu bara dan minyak kelapa sawit, memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari rantai nilai hilirisasi ini, baik di sektor perkebunan, pertambangan, maupun pengolahan hasil bumi lainnya.
Namun, Leni juga mengingatkan pentingnya kepastian hukum sebagai faktor krusial dalam mendukung keberlanjutan hilirisasi di daerah.
“Untuk persiapan menghadapi hilirisasi, yang penting adalah kepastian hukumnya. Dengan regulasi yang jelas, investor akan lebih yakin, dan pelaku usaha di daerah juga akan lebih bersemangat untuk berpartisipasi dalam program ini,” jelasnya.
Menurut Leni, kepastian hukum ini dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong kontribusi yang lebih besar dari pelaku usaha lokal.
Di tingkat daerah, DPRD Kutim telah berkomitmen untuk memberikan dukungan regulasi yang ramah terhadap pengembangan sektor-sektor unggulan dalam rangka hilirisasi.
Leni menyebutkan, regulasi yang jelas tidak hanya memudahkan para investor tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM lokal untuk bisa terlibat dalam rantai pasok industri hilir.
Dengan adanya dukungan pemerintah daerah serta kepastian hukum yang kokoh, Leni optimis hilirisasi ekonomi dapat memperkuat daya saing Kutai Timur sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.(Adv)