Top Banner
AdventorialBerita

DPRD Kutim Tegaskan Larangan Penggunaan APBD untuk Kampanye Politik

240
×

DPRD Kutim Tegaskan Larangan Penggunaan APBD untuk Kampanye Politik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye politik adalah tindakan yang melanggar aturan.

DPRD berkomitmen untuk mengawasi penggunaan anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks mendekati tahun politik, DPRD Kabupaten Kutai Timur menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan APBD.

Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, menjelaskan bahwa setiap penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan kampanye politik akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi atau untuk kampanye politik jelas dilarang. Kami akan memastikan bahwa semua pengeluaran anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan juknis yang ada,” ujar Anjas.

Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa DPRD akan menjaga prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran daerah.

DPRD menyadari bahwa dengan memasuki tahun pemilu, risiko penyalahgunaan anggaran dapat meningkat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan APBD menjadi prioritas.

Anjas menegaskan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan anggaran akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami memiliki mekanisme pengawasan yang baik dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menginvestigasi setiap laporan yang masuk,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anjas menjelaskan bahwa masyarakat juga berperan penting dalam pengawasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan APBD. Jika ada yang mencurigakan, kami harap masyarakat dapat melaporkannya kepada kami,” katanya.

Dalam upaya mendukung transparansi, DPRD juga berencana untuk meningkatkan komunikasi dengan publik terkait penggunaan anggaran.

Dengan informasi yang jelas dan terbuka, diharapkan masyarakat dapat memahami alokasi dan pemanfaatan APBD untuk berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kutai Timur berharap dapat menjaga integritas penggunaan anggaran daerah, sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa intervensi politik yang merugikan.

Anjas menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *