Kutai Timur — Polemik mengenai keterlibatan pelaku usaha dari luar daerah dalam bazar UMKM di Kutai Timur mendapat perhatian serius dari DPRD Kutim.
Sekertaris Komisi B DPRD Kutim, Leni Susilawati Anggaraini, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap dugaan ini, yang dianggap berpotensi merugikan pelaku UMKM lokal.
“Jika benar ada keterlibatan peserta dari luar daerah, kami akan segera menegur pihak yang bertanggung jawab,” ujar Leni beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tujuan utama penyelenggaraan bazar UMKM di Kutai Timur adalah untuk memberdayakan pelaku usaha lokal.
Keterlibatan pelaku usaha dari luar daerah dianggap dapat mengurangi kesempatan bagi UMKM lokal untuk memasarkan produknya, serta menimbulkan ketidakadilan dalam persaingan.
“Kami ingin memastikan bahwa bazar ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha lokal, bukan justru mendatangkan kompetitor dari luar yang mengancam keberlangsungan usaha mereka,” pungkasnya. (Adv)