Kutai Timur – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyoroti rendahnya tingkat serapan anggaran tahun ini yang baru mencapai sekitar 30% hingga pembahasan terakhir.
Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Leni Susilawati Anggaraini, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan progres terbaru dari dinas terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Dari laporan terakhir, anggaran yang telah terserap baru mencapai 30%,” ujar Leni.
“Kami berharap agar serapan anggaran bisa mencapai minimal 70-80% menjelang akhir tahun, walau mencapai 100% tentu sulit. Namun, kita dorong agar dinas terkait dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran agar hasilnya lebih maksimal,” tambahnya.
Menurut data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, total alokasi anggaran tahun ini mencapai sekitar Rp3,2 triliun, dengan alokasi terbesar berada di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Leni menekankan bahwa penyerapan anggaran yang rendah dapat menghambat realisasi program pemerintah daerah, terutama pada belanja modal fisik yang krusial untuk pembangunan infrastruktur.
Selain itu, Leni mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas proyek-proyek fisik apabila dikerjakan terburu-buru demi mencapai target.
“Jika proyek fisik dikerjakan dengan terburu-buru, tentu ada risiko terhadap kualitasnya. Maka dari itu, kami akan mengawasi dan mengevaluasi secara ketat setelah proyek selesai,” tegas Leni.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kutim berencana meminta dinas terkait untuk mengembalikan dana apabila ditemukan kualitas proyek yang tidak sesuai standar.
“Jika memang pekerjaan tidak sesuai standar, dinas harus mengembalikan anggaran sesuai aturan. Kami akan berkoordinasi agar dana tersebut kembali kepada pemerintah daerah,” jelas Leni.
Pihak DPRD juga mendesak dinas untuk lebih optimis dan realistis dalam perencanaan anggaran, terutama dalam memastikan belanja modal fisik yang dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan sebelum tutup anggaran. (Adv)