PPU — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jamaludin, S.Sos, menyampaikan hasil dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilangsungkan pada 1 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, Banmus bertujuan untuk menyusun jadwal program kerja bulanan bagi setiap komisi di DPRD PPU, serta menetapkan jadwal rapat koordinasi dengan dinas terkait guna meningkatkan efektivitas kerja.
“Saat ini, hasil dari Banmus tersebut masih dalam proses revisi. Pada prinsipnya, Banmus bertugas menyusun program bulanan untuk masing-masing komisi, termasuk penjadwalan rapat-rapat koordinasi dengan dinas terkait. Misalnya, Komisi I akan berkoordinasi dengan dinas yang berada di lingkupnya, begitu pula Komisi II dan Komisi III,” jelas Jamaludin saat ditemui pada Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, Jamaludin menambahkan bahwa setiap komisi memiliki fokus masing-masing. Komisi II, misalnya, berfokus pada bidang kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi II berkoordinasi dengan berbagai instansi yang berkaitan dengan bidang kesejahteraan.
“Fokus kami di Komisi II adalah pada bidang-bidang yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti sektor perikanan, pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Dalam hal ini, kami biasanya berkoordinasi dengan Kesra dan dinas terkait lainnya,” kata Jamaludin.
Sebagai langkah lanjut dari hasil Banmus, Jamaludin juga mengungkapkan bahwa rapat koordinasi sudah mulai dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD PPU. Salah satu contohnya adalah Komisi III, yang mengurusi bidang infrastruktur, yang telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas proyek-proyek pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten PPU.
Jamaludin berharap, dengan adanya jadwal yang terstruktur dan koordinasi yang efektif, program kerja DPRD PPU dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Adv)