Kutai Timur: Kondisi akses jalan di Kecamatan Batu Ampar dan Muara Bengkal kembali menjadi sorotan Anggota DPRD Kutai Timur, Jufansyah.
Ia menyoroti sebagian ruas jalan di wilayah tersebut yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan, yang menghambat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
“Akses jalan yang memadai adalah faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, status jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal yang masih HGU perusahaan menghambat upaya pemerintah dalam memperbaiki jalan di wilayah tersebut,” ungkap Jufansyah (18/11/2024).
Jufansyah menjelaskan bahwa ia telah memperjuangkan pengambilalihan status HGU jalan tersebut sejak menjabat sebagai Kepala Desa.
“Saya berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat agar jalan dari Batu Ampar ke Muara Bengkal, khususnya ruas km 23 hingga km 9, dapat dibebaskan dan dibangun oleh pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Jufansyah juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil alih ruas jalan dari Muara Bengkal ke Long Mesangat yang saat ini masih dikuasai oleh perusahaan.
Menurutnya, jika jalan tersebut telah menjadi milik pemerintah, maka pembangunan dan perbaikan jalan dapat dilakukan dengan segera.
“DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal. Kami berharap upaya ini dapat mendorong perkembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua kecamatan,” pungkas Jufansyah.ADV