Top Banner
AdventorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Jufansyah Soroti Kendala Infrastruktur Jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal, Dorong Pembebasan HGU

483
×

Jufansyah Soroti Kendala Infrastruktur Jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal, Dorong Pembebasan HGU

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Julfansyah
Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Julfansyah

Kutai Timur: Kondisi akses jalan di Kecamatan Batu Ampar dan Muara Bengkal kembali menjadi sorotan Anggota DPRD Kutai Timur, Jufansyah.

Ia mengungkapkan bahwa sebagian ruas jalan di wilayah tersebut masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan, yang menjadi hambatan dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur jalan.

“Jalan yang memadai adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, status jalan yang masih HGU perusahaan menghambat pemerintah daerah dalam membangun dan memperbaiki jalan-jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal,” ujar Jufansyah kepada awak media (18/11/2024).

Jufansyah menambahkan bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Desa, ia telah memperjuangkan pengambilalihan status HGU jalan tersebut.

“Saya berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat agar jalan dari Batu Ampar ke Muara Bengkal, khususnya ruas dari km 23 hingga km 9, bisa dibebaskan dan dibangun oleh pemerintah,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil alih ruas jalan dari Muara Bengkal ke Long Mesangat yang saat ini masih dikuasai perusahaan.

Ia berharap, setelah menjadi milik pemerintah, pembangunan dan perbaikan jalan dapat dilakukan dengan lebih cepat.

“Pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jalan akan membuka peluang besar bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kedua kecamatan. DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan hal ini,” pungkas Jufansyah.ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *