Kutai Timur – Demi mendorong masuknya investasi ke Kabupaten Kutai Timur, Komisi B DPRD Kutim menegaskan perlunya kepastian hukum bagi para investor.
Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Leni Susilawati Anggaraini, menuturkan bahwa kepastian hukum menjadi faktor kunci yang dapat meningkatkan daya tarik daerah ini bagi calon investor, terutama dalam menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi.
“Kepastian hukum itu yang utama. Jika investor merasa yakin bahwa pemerintah daerah memberikan jaminan atas kepastian hukum, maka mereka akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya di sini,” ungkap Leni dalam keterangannya di Kantor DPRD Kutim.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun lalu, Kutai Timur memiliki potensi besar dalam sektor energi, pertanian, dan pariwisata yang dapat menarik banyak investor.
Namun, masih ada tantangan terkait regulasi dan proses perizinan yang dinilai belum maksimal dalam memberikan jaminan keamanan berinvestasi.
Leni menambahkan bahwa kepastian hukum dapat diwujudkan melalui peraturan daerah (Perda) atau cukup dengan peraturan bupati, yang mengatur segala bentuk investasi dengan jelas dan tegas.
“Saya rasa, kepastian ini bisa cukup diatur dengan peraturan bupati atau kalau diperlukan, bisa diperkuat dengan Perda. Ini agar investor semakin yakin dan tidak ragu dalam menjalankan usahanya di Kutim,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lambannya proses pengerjaan dan penyerapan anggaran di Kutim dapat menjadi faktor yang menghambat minat investor.
“Masalah anggaran yang tersendat ini jadi kekhawatiran bagi investor. Jika tidak ditangani dengan cepat, bisa membuat investor enggan menanamkan modalnya karena mereka butuh kepastian bahwa proyek akan berjalan lancar dan tidak terkendala oleh birokrasi yang rumit,” tambah Leni.
Komisi B DPRD Kutim berharap, dengan adanya jaminan hukum yang jelas serta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan DPRD, akan semakin banyak investor yang tertarik untuk mengembangkan berbagai sektor di Kutim.
Kepastian hukum yang kuat dinilai mampu menciptakan iklim investasi yang stabil, sehingga mampu memperkuat perekonomian daerah di masa mendatang.(Adv)