Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya kesadaran pemuda dalam berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat. Pemuda diharapkan dapat menjadi penggerak utama yang memberikan dampak positif dalam berbagai aspek pembangunan, baik sosial, ekonomi, maupun budaya di daerah mereka.
Sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2022, Dispora Kaltim ingin menjadikan Perda tersebut sebagai landasan hukum untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan di berbagai sektor.
H. Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan, menjelaskan bahwa tanpa kesadaran dan keterlibatan langsung dari pemuda, perubahan yang diinginkan akan sulit tercapai. Ia mengajak pemuda untuk berpartisipasi dalam usaha memperbaiki dan membangun kondisi lingkungan mereka.
“Salah satu bentuk penyadaran dalam bidang pemberdayaan ini adalah dengan menyusun Perda tentang kepemudaan. Di dalam Perda tersebut, salah satu fokusnya adalah meningkatkan kesadaran pemuda,” kata Hasbar.
Untuk mendukung upaya ini, Dispora Kaltim telah menyiapkan berbagai program seperti sosialisasi dan pelatihan keterampilan untuk mendorong pemuda berprestasi agar lebih aktif berperan serta di masyarakat. Hasbar juga menekankan pentingnya contoh yang baik dari pemuda yang menyadari perannya, sehingga dapat menginspirasi pemuda lainnya untuk ikut serta dalam kegiatan positif.
“Perda ini akan kita sosialisasikan kepada generasi muda, baik di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun mahasiswa,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah ini, Dispora Kaltim berkomitmen untuk menciptakan generasi muda yang proaktif, siap menghadapi tantangan di masa depan, dan berperan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kaltim.