Top Banner
AdventorialBerita

Komisi B DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Pendataan Aset Ulang untuk Transparansi dan Efisiensi

265
×

Komisi B DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Pendataan Aset Ulang untuk Transparansi dan Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Leni Susilawati Anggaraini
Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Leni Susilawati Anggaraini

Kutai Timur – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menilai bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pendataan ulang aset-aset daerah guna mencapai transparansi dan efisiensi pengelolaan aset.

Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Leni Susilawati Anggaraini, menyampaikan bahwa pendataan ini sangat diperlukan untuk memastikan aset yang dimiliki daerah tercatat dengan baik, sehingga masyarakat juga dapat mengetahui informasi aset secara jelas.

“Pendataan ulang aset sangat penting untuk mengetahui apa saja yang sudah dimiliki, berapa jumlahnya, dan apa yang masih kurang atau perlu ditambahkan. Hal ini juga membantu kita memastikan bahwa semua aset terarsipkan dengan baik,” ujar Leni di Kantor DPRD Kutim.

Menurut data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur, tercatat bahwa aset-aset daerah mencakup berbagai bidang, mulai dari tanah, bangunan, hingga peralatan penunjang yang tersebar di seluruh wilayah.

Namun, dengan perkembangan pesat dan kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat, beberapa aset diduga masih kurang tercatat atau bahkan belum dimanfaatkan secara optimal.

Leni juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam pendataan aset penting agar masyarakat dapat memahami dan ikut mengawasi penggunaan aset daerah.

“Dalam keterbukaan informasi, masyarakat perlu tahu apa saja yang dimiliki pemerintah daerah, termasuk surat-surat yang terkait. Pengawasan dari masyarakat luas akan memperkuat pengelolaan aset yang dilakukan DPRD dan dinas terkait,” tambahnya.

DPRD Kutim berharap pemerintah daerah dan dinas terkait dapat menjalin kerja sama yang erat dalam proses pendataan ulang aset ini.

“Penting bagi dinas untuk bersinergi dengan DPRD dalam mendata dan mengarsipkan aset, sehingga proses pengawasan dan evaluasi menjadi lebih mudah serta transparansi tetap terjaga,” tutup Leni. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *