Kutai Timur: Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaiman, menekankan pentingnya pemerataan di bidang pendidikan dengan memberikan perhatian lebih kepada sekolah swasta.
Ia mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum pemberian bantuan bagi sekolah swasta di Kutim.
“Kami dari Komisi D ingin agar sekolah swasta juga mendapat bantuan, karena mereka juga ikut berperan dalam mendidik anak-anak kita,” kata Sulaiman dalam wawancara, Selasa (26/11/2024).
Untuk mendukung sekolah swasta, Komisi D berencana mengusulkan Perda sebagai dasar hukum pemberian bantuan. Bantuan ini mencakup pembangunan gedung sekolah, pengadaan peralatan pendidikan, hingga tunjangan bagi guru swasta.
Sulaiman menilai, selama ini masih terdapat kesenjangan signifikan antara sekolah negeri dan swasta, baik dalam hal fasilitas maupun kesejahteraan tenaga pengajar.
“Kita ingin ada keadilan di bidang pendidikan di Kutim. Kesenjangan itu nyata, termasuk dalam kesejahteraan guru dan fasilitas pendidikan. Padahal, anggaran pendidikan kita sangat besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, gaji guru swasta yang bersumber dari yayasan kerap tidak mencukupi. Kemampuan finansial yayasan yang terbatas membuat honor guru swasta jauh lebih kecil dibandingkan guru negeri.
“Misalnya, honor guru swasta sangat rendah. Hal ini perlu diperhatikan agar kesejahteraan tenaga pendidik merata,” imbuhnya.
Saat ini, Komisi D sedang mencari rujukan untuk menyusun regulasi tersebut. Harapannya, Perda ini dapat menjadi solusi agar pemerintah lebih adil dalam pengelolaan sekolah, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.
“Kita ingin regulasi ini menjamin pemerataan pendidikan, baik dalam hal fasilitas maupun kesejahteraan guru. Dengan begitu, kualitas pendidikan di Kutim dapat terus meningkat,” pungkas Sulaiman.