KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan serius akibat kecepatan penyebaran informasi palsu di media sosial. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar, memperingatkan bahwa kurangnya budaya klarifikasi membuat isu-isu tidak berdasar diterima sebagai kebenaran, bahkan memicu kegaduhan publik.
Ronny mencontohkan viralnya isu mengenai alokasi APBD Kutim sebesar Rp600 miliar kepada pihak tertentu tanpa adanya konfirmasi dari Bupati. Menurutnya, kabar yang beredar cepat dan liar, terutama yang berasal dari luar daerah, sangat mudah membentuk persepsi bias dan merugikan citra Pemkab.
Untuk mengatasi ancaman disinformasi ini, Ronny Bonar mendesak masyarakat agar lebih selektif dan memverifikasi setiap sumber informasi.
Selain mengimbau publik untuk aktif melakukan klarifikasi, Diskominfo Kutim juga tengah berencana membentuk unit pemantau konten digital. Unit ini diharapkan mampu mendeteksi dan menganalisis isu secara dini, sehingga Pemkab dapat merespons dan meredam disinformasi sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas. (Adv)













