KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim secara konsisten menempatkan pembangunan infrastruktur jalan antarkecamatan sebagai prioritas strategis utama dan kunci dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan geografis Kutim, di mana banyak wilayah masih mengalami isolasi karena keterbatasan akses jalan, yang secara langsung menghambat potensi ekonomi lokal dan distribusi hasil produksi masyarakat.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa ketersediaan infrastruktur yang memadai, berkualitas, dan terintegrasi adalah urat nadi utama bagi kegiatan ekonomi.
Ia menyoroti bahwa pembangunan jalan penghubung antarkecamatan sangat vital karena memiliki dampak multiplier effect yang luas, tidak hanya pada mobilitas warga, tetapi juga pada peningkatan aktivitas perdagangan, akses ke layanan pendidikan, dan fasilitas kesehatan. Anggota DPRD lainnya, Faizal Rachman, menambahkan bahwa tanpa infrastruktur yang berkualitas, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menemui
hambatan signifikan, sementara akses yang baik akan memudahkan petani, nelayan, dan pelaku UMKM mendistribusikan produk mereka dengan lebih efisien, sekaligus menarik minat investor.
Menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Jimmi berharap pemerintah pusat memahami kondisi faktual dan kebutuhan mendasar di daerah seperti Kutim yang masih membutuhkan banyak pembangunan titik jalan utama. Komitmen politik yang kuat ini diwujudkan melalui alokasi anggaran khusus untuk proyek-proyek konektivitas dan pembangunan jangka menengah (MYC) yang difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar. Dengan menempatkan jalan antarkecamatan sebagai Kunci, Kutim bertekad untuk mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, membuka isolasi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh wilayah. (adv)













