KUTIM – Menjelang akhir tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin memperketat fokusnya pada penguatan transparansi dan pengelolaan anggaran daerah, sebagai komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Ismunandar, menegaskan bahwa kebijakan ini sangat krusial untuk memastikan setiap rupiah dana publik digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah strategis ini mencakup pengawasan ketat terhadap realisasi semua program pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk proyek-proyek fisik yang harus selesai tepat waktu dan mutu.
Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan, di mana Pemkab Kutim terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.
Penguatan transparansi juga dilakukan dengan mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai penggunaan anggaran dan kemajuan proyek pembangunan.
Dengan demikian, fokus pada akuntabilitas dan transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah potensi penyimpangan anggaran di lingkungan Pemkab Kutim. (adv)













