KUTIM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis untuk memperkuat keamanan siber daerah dengan mengadakan kegiatan Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) bagi lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kutim.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) dan menjadi bagian penting dari upaya Diskominfo untuk membangun fondasi pertahanan siber yang responsif, terukur, dan terkoordinasi.
Diskominfo Staper Kutim menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai narasumber, yang diwakili oleh Muhammad Rais Fajarhuda, Manggala Informatika Ahli Pertama. Materi yang diberikan berfokus pada:
1. Konsep dasar keamanan siber.
2. Potensi ancaman digital yang terus berkembang.
3. Langkah respons awal yang tepat dalam penanganan insiden siber.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman awal mengenai fungsi dan mekanisme kerja CSIRT. Sebanyak 15 anggota CSIRT dari berbagai perangkat daerah dilibatkan sebagai pondasi awal tim.
Ronny Bonar menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan sober merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ancaman digital terhadap layanan dan informasi pemerintahan. Ia berharap:
• Seluruh anggota dapat memahami peran, fungsi, serta mekanisme dasar penanganan insiden siber.
• Pemahaman ini menjadi fondasi penting dalam membangun respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
• Penguatan kapasitas ini berlanjut melalui pelatihan rutin setiap tahun sebagai upaya pengembangan kompetensi teknis dan non-teknis aparatur.
Dengan penguatan Tim CSIRT ini, Pemkab Kutim bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kejahatan insiden siber dan memastikan keamanan sistem informasi di lingkungan OPD masing-masing. (adv)











