Pendaki asal Brasil, Juliana de Souza Pereira Marins (26–27 tahun), diketahui mengalami kecelakaan ketika mendaki Gunung Rinjani pada Sabtu pagi, 21 Juni, di jalur Cemara Nunggal dekat puncak. Dia sempat meminta istirahat karena kelelahan sebelum tergelincir dari tebing dan jatuh ke jurang curam .
Laporan awal diterima Basarnas sekitar pukul 10.30 WITA. Tim SAR gabungan—meliputi Brimob, Polhut, Rinjani Squad, serta relawan—meluncurkan operasi darat dan pemantauan drone malam itu juga. Namun medan ekstrem, kabut tebal, pasir vulkanik longsor, dan suhu dingin menyebabkan sulitnya evakuasi cepat .
Video drone awal menampilkan Juliana masih hidup saat duduk dan memanggil bantuan, namun evakuasi baru efektif dilakukan 24 Juni saat posisinya terdeteksi di kedalaman ~600 m .
Juliana ditemukan meninggal sekitar pukul 18.00 WITA pada 24 Juni dan jasadnya berhasil dievakuasi ke permukaan hari berikutnya .
Autopsi awal di Bali menyimpulkan penyebab kematian adalah trauma hebat akibat jatuh, dengan luka parah di beberapa bagian tubuh dan waktu kematian diperkirakan berlangsung sekitar 15–30 menit pasca tumbang . Tidak ditemukan tanda-tanda hipotermia ().
Keluarga Juliana mempertanyakan kecepatan dan efektivitas operasi penyelamatan, bahkan berencana menempuh jalur hukum internasional melalui Komisi HAM Amerika Latin. Mereka juga meminta autopsi ulang di Brasil karena ada indikasi bahwa Juliana mungkin bertahan hidup lebih lama di jurang .
Brasil mengirim dua diplomat sebagai pendamping penanganan, serta mengupayakan autopsi tambahan di Rio de Janeiro, yang disetujui oleh pengadilan federal Brasil .
Perdebatan muncul terkait biaya pemulangan jenazah, yang akhirnya ditanggung pemerintah kota Niterói setelah Presiden Lula mencabut aturan sebelumnya ().
Kasus ini menyalakan sorotan soal peningkatan sistem pendakian dan protokol evakuasi di Rinjani.
Provinsi NTB dan TNGR berencana merevisi regulasi dan menambah standar keselamatan, termasuk pelatihan pemandu dan kapasitas SAR.