Top Banner
Adventorial Kutim

Transparansi Program RLH: Perkim Kutim Tetapkan 497 Penerima Melalui Verifikasi Lintas OPD Selama Dua Bulan

68
×

Transparansi Program RLH: Perkim Kutim Tetapkan 497 Penerima Melalui Verifikasi Lintas OPD Selama Dua Bulan

Sebarkan artikel ini

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyelesaikan penetapan 497 unit penerima manfaat program Rumah Layak Huni (RLH) untuk tahun 2025.

Proses penetapan ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi, menyusul serangkaian tahapan verifikasi dan validasi (verpal) yang sangat ketat.

Kabid Permukiman Perkim Kutim, Muhammad Noor, menegaskan bahwa keputusan mengenai penerima bantuan tidak diambil secara administratif di meja kerja.

Sebaliknya, tim lapangan yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan selama dua bulan penuh untuk memeriksa setiap usulan calon penerima. Langkah ini mutlak dilakukan untuk menjamin bantuan tidak salah sasaran.

Pemeriksaan menyeluruh ini mencakup:

1. Pengecekan Fisik Rumah: Memastikan kondisi rumah benar-benar tidak layak huni.

2. Pencocokan Data: Membandingkan data calon penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data dari OPD terkait lainnya, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bappeda, untuk mencegah data ganda.

3. Legalitas Lahan: Tim wajib mencocokkan lokasi titik koordinat rumah dengan dokumen kepemilikan lahan yang sah (SHM atau sejenisnya) guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang.

Muhammad Noor menekankan bahwa standar verifikasi ketat ini akan terus ditingkatkan pada tahuntahun mendatang sebagai bentuk peningkatan tata kelola bantuan perumahan di daerah.

Dengan ditetapkannya 497 penerima ini, Perkim Kutim optimistis program RLH 2025 akan berjalan tepat sasaran, efektif, dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *