Top Banner
Adventorial DPRD PPU

Pengembangan Tanjung Jumlai Diminta Tetap Libatkan Pemilik Lahan

365
×

Pengembangan Tanjung Jumlai Diminta Tetap Libatkan Pemilik Lahan

Sebarkan artikel ini

PENAJAM – Rencana pengembangan Pantai Tanjung Jumlai sebagai kawasan wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta tidak mengesampingkan masyarakat yang selama ini memiliki dan mengelola lahan di kawasan tersebut.

‎Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan keberadaan masyarakat pemilik lahan perlu menjadi perhatian pemerintah dalam proses penataan kawasan.

Pasalnya, hingga saat ini pengelolaan sejumlah lahan di Tanjung Jumlai masih dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

‎“Dengan tentunya tidak meninggalkan kearifan lokal yang ada. Artinya, di sini kan masih tradisional sekali dan masih sistemnya itu dikelola oleh masing-masing masyarakat yang punya lahan,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

‎Menurut Jamaluddin, kondisi tersebut merupakan bagian dari kehidupan sosial masyarakat yang telah berlangsung di kawasan Tanjung Jumlai. Karena itu, perubahan pola pengelolaan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang sudah ada.

‎Ia menilai pemerintah tidak seharusnya langsung menerapkan konsep baru tanpa terlebih dahulu memahami keberadaan masyarakat dan pemilik lahan.

Komunikasi menjadi penting agar proses pengembangan kawasan dapat diterima oleh masyarakat.

‎“Oleh karena itu, ini yang sebenarnya yang perlu dibangun komunikasinya, dilakukan upaya pendekatan, diberikan edukasi pemahaman terhadap masyarakat sehingga bisa dikerjasamakan,” lanjutnya.

‎Jamaluddin menegaskan, keterlibatan pemilik lahan dalam pengembangan kawasan wisata bukan berarti menghambat program pemerintah.

Justru, masyarakat dapat menjadi bagian dari pengembangan Tanjung Jumlai melalui pola kerja sama yang jelas.

‎Dengan demikian, penataan kawasan wisata tetap dapat berjalan tanpa menghilangkan peran masyarakat yang selama ini telah mengelola lahan di Tanjung Jumlai. (Adv)

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *