Sangatta – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ditunjukkan melalui penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dalam dokumen perencanaan anggaran tersebut, pemerintah menyiapkan skema penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 35 persen yang dirancang berlaku bagi seluruh kelompok jabatan di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu program prioritas yang diarahkan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Pemerintah ingin memastikan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurut Rizali, pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk mendukung rencana tersebut. Alokasi TPP yang sebelumnya berada di kisaran Rp500 miliar direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp700 miliar pada Tahun Anggaran 2027. Meski demikian, pelaksanaannya tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa penguatan pendapatan daerah menjadi fokus utama pemerintah selama proses penyusunan KUA-PPAS. Dengan kapasitas fiskal yang lebih besar, pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mempertahankan kesinambungan pembangunan di berbagai sektor.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Ade Achmad Yulkafilah, menambahkan bahwa rancangan kenaikan TPP mencakup seluruh kategori ASN sesuai kelas jabatan masing-masing. Mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pejabat fungsional, hingga pegawai pelaksana memperoleh persentase kenaikan yang sama sebesar 35 persen.
Ade menilai peningkatan kesejahteraan ASN akan memberikan dampak positif terhadap kualitas birokrasi. Aparatur yang memperoleh dukungan kesejahteraan yang memadai diharapkan mampu bekerja lebih profesional, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas kepada masyarakat.
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,10 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp433,8 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp5,627 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp39,4 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,075 triliun sehingga terdapat surplus sekitar Rp25 miliar yang akan dimanfaatkan untuk penyertaan modal kepada Perumdam dan Bank Kutim.
Melalui perencanaan fiskal yang disusun secara terukur tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimistis kebijakan peningkatan TPP dapat direalisasikan pada tahun 2027. Selain meningkatkan kesejahteraan ASN, kebijakan itu diharapkan mampu mendorong lahirnya birokrasi yang semakin profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas kepada seluruh masyarakat Kutai Timur.(adv)













