Top Banner
AdventorialKutim

Pemerataan Internet di Kutim Mulai Menjangkau Desa Blankspot

335
×

Pemerataan Internet di Kutim Mulai Menjangkau Desa Blankspot

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengatasi wilayah tanpa sinyal atau blankspot mulai menunjukkan hasil. Sejumlah desa yang sebelumnya mengalami keterbatasan akses komunikasi kini mulai mendapatkan layanan jaringan telekomunikasi melalui pembangunan infrastruktur yang didukung pemerintah pusat.

Dinas Komunikasi dan Informatika, Staf, dan Perpersandian (Diskominfo Staper) Kutim mencatat, sejak 2024 pemerintah daerah telah mengusulkan lima wilayah prioritas kepada pemerintah pusat untuk pembangunan maupun optimalisasi jaringan telekomunikasi.

Dari lima wilayah tersebut, dua telah terealisasi. Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, dan Desa Melan, Kecamatan Long Mesangat, kini telah menikmati akses internet setelah pembangunan tower telekomunikasi di masing-masing wilayah.

“Alhamdulillah, dari lima yang kita usulkan sudah direalisasikan dua wilayah yakni Desa Bukit Makmur dan Desa Melan,” kata Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, Kamis (27/8/2026).

Upaya tersebut kembali dilanjutkan pada 2026. Pemerintah pusat memberikan persetujuan pembangunan jaringan di Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, yang sebelumnya juga masuk dalam usulan wilayah dengan keterbatasan akses telekomunikasi.

Ronny menjelaskan, seluruh wilayah yang membutuhkan dukungan jaringan terus dimasukkan ke Sistem Informasi Pengajuan Wilayah Pembangunan Telekomunikasi (SIGNAL) milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sistem tersebut digunakan agar setiap usulan memiliki status yang jelas dan dapat dipantau tindak lanjutnya.

“Kami ingin memastikan setiap usulan yang telah disampaikan memiliki kejelasan status dan tindak lanjut, sehingga upaya pengurangan 3 di Kutai Timur berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.

Menurut pemerintah daerah, akses telekomunikasi memiliki manfaat lebih luas bagi masyarakat desa. Konektivitas dapat mendukung akses informasi, layanan pemerintah, pembelajaran digital, hingga aktivitas ekonomi.

Pelaku usaha juga dapat memanfaatkan internet untuk memasarkan produk, sementara masyarakat memperoleh akses terhadap informasi harga, layanan perbankan digital, pendidikan, dan layanan publik daring.

Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Komdigi dan penyedia jasa telekomunikasi untuk memperluas jaringan ke wilayah lainnya.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 323

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *