Top Banner
AdventorialKutim

Siasat Kutai Timur Membenteng Petani: Mengawinkan Asuransi dan Teknologi demi Swasembada Pangan

649
×

Siasat Kutai Timur Membenteng Petani: Mengawinkan Asuransi dan Teknologi demi Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini

SANGATTA — Menjamin isi piring warga di daerah kerap kali tak cukup sekadar membabat lahan dan membagikan bibit. Di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, ketergantungan pada pasokan beras dari daerah luar masih menjadi titik rentan yang membayangi stabilitas harga dan rantai distribusi pangan lokal. Menyadari potensi krisis tersebut, pemerintah daerah setempat meracik resep anyar: bagaimana mendorong petani berani memacu produksi tanpa dibayangi hantu kerugian akibat gagal panen?

Jawabannya diramu dalam dwitunggal kebijakan: Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS). Strategi ini mengawinkan jaring pengaman finansial dengan modernisasi teknologi demi menggenjot produktivitas sawah sekaligus menjamin kepastian berusaha bagi para petani lokal.

Payung Finansial di Tengah Ancaman Iklim

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum, mengungkapkan bahwa alokasi AUTP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 merupakan terobosan baru. Pada tahun anggaran ini, Pemkab Kutai Timur mengucurkan dana sebesar Rp216 juta untuk melindungi 1.200 hektare lahan sawah aktif.

“AUTP ini memang baru kita alokasikan pada APBD 2026. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan agar petani tidak menanggung sendiri kerugian ketika terjadi gagal panen,” ujar Dyah.

Skema perlindungannya dibuat cukup presisi. Dengan premi sekitar Rp180 ribu per hektare, petani yang lahannya terdampak bencana banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) berhak memperoleh nilai pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare. Dana klaim ini diproyeksikan menjadi modal bantalan agar petani dapat segera kembali melaut di ladang tanpa harus memulai dari nol atau terjerat utang.

Dyah menegaskan, penetapan luas lahan 1.200 hektare tersebut tidak dilakukan di atas kertas semata, melainkan melalui verifikasi faktual di lapangan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Melompat Dua Kali Lipat Lewat Teknologi Presisi

Namun, bagi DTPHP Kutai Timur, jaring pengaman finansial hanyalah separuh dari persamaan. Melindungi petani dari risiko kerugian tidak akan memutus ketergantungan pangan jika produktivitas lahan tetap berjalan di tempat. Kerangka inilah yang menghubungkan AUTP dengan skema PM-AAS, program modernisasi pertanian dari Kementerian Pertanian RI.

Lewat PM-AAS, petani Kutai Timur didorong meninggalkan pola tanam tradisional dan beralih ke: Mekanisasi pertanian modern, Teknik pertanian presisi dan pengaturan jarak tanam, Pemupukan berimbang berbasis data, dan Sistem pengelolaan dan efisiensi air.

Dampaknya ditargetkan signifikan. Jika selama ini produktivitas padi di Kutai Timur stagnan di kisaran 5–6 ton per hektare, penerapan PM-AAS diproyeksikan mendongkrak hasil panen hingga sedikitnya 10 ton per hektare. Bahkan pada sejumlah percontohan (demplot), hasilnya tercatat mampu melampaui 12 ton per hektare.

“AUTP kami sinergikan dengan program PM-AAS dari Kementerian Pertanian. Jadi petani tidak hanya didorong meningkatkan produktivitas melalui teknologi modern, tetapi juga mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko gagal panen. Dengan begitu mereka lebih percaya diri,” tutur Dyah.

Menuju Kedaulatan Pangan Lokal

Langkah terintegrasi ini menjadi krusial mengingat Kutai Timur selama ini masih harus mengimpor sebagian kebutuhan beras dan bahan pokok dari luar daerah. Kerentanan pasokan ini kerap memicu gejolak harga saat terjadi gangguan cuaca atau hambatan logistik di jalur distribusi interinsuler.

Sebagai pijakan legal dan operasional, DTPHP Kutai Timur bersama PT Jasindo telah mengikat kerja sama resmi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disaksikan langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor.

Di lapangan, para petani kini mulai didampingi penyuluh pertanian untuk mendaftarkan lahan mereka melalui aplikasi SIAP—platform digital yang dirancang untuk mempermudah pendataan, verifikasi syarat, hingga pemantauan kegiatan budidaya secara real-time.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai tenggat, eksekusi program AUTP akan resmi bergulir pada awal September 2026. Program ini tercatat masuk ke dalam 59 program unggulan Bupati Kutai Timur, 

Ardiansyah Sulaiman, sekaligus menjadi satu-satunya terobosan perlindungan petani terintegrasi yang dijalankan oleh pemerintah kabupaten/kota di seluruh Provinsi Kalimantan Timur.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, muara dari kebijakan ini bukan sekadar statistik pencairan klaim asuransi atau angka luasan tanam. Integrasi AUTP dan PM-AAS disiapkan sebagai pondasi jangka panjang untuk membangun struktur pertanian yang tahan banting, menyejahterakan petani, dan secara bertahap melepaskan ketergantungan pangan daerah menuju cita-cita swasembada nasional.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 634

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *