Top Banner
AdventorialKutim

Verifikasi Geopark Dimulai, Mega Dorong Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Motor Pembangunan Berkelanjutan

336
×

Verifikasi Geopark Dimulai, Mega Dorong Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Motor Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Tim Penilai Geopark Nasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Proses tersebut menjadi tahapan penting dalam upaya memperoleh status Geopark Nasional.

Tim verifikasi sebelumnya mengikuti malam ramah tamah bersama Pemkab Kutim yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim. Setelah itu, penilaian dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen dan pencocokan kondisi lapangan.

Ketua Tim Verifikasi Prof Mega Fatimah Rosana mengatakan penetapan status Geopark Nasional harus dilihat sebagai awal dari proses pengembangan kawasan, bukan sekadar pencapaian administratif.

Menurut Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran tersebut, geopark harus mampu menjaga kekayaan alam dan budaya sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Penetapan ini adalah langkah awal bagi kita untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan budaya agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Mega.

Ia juga menekankan fungsi edukasi geopark. Keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan generasi muda mengenali kekayaan geologi serta budaya yang dimiliki daerahnya.

Sangkulirang-Mangkalihat dinilai mempunyai keunggulan dan kekhasan geologi yang kuat. Apabila ditetapkan sebagai Geopark Nasional, kawasan tersebut akan menjadi geopark kedua di Pulau Kalimantan.

Mega menyebut pencapaian tersebut dapat menjadi katalis bagi pengembangan geopark di wilayah Kalimantan secara lebih luas. Daerah lain, termasuk Kalimantan Utara, dapat memperoleh inspirasi untuk mengembangkan kawasan dengan karakteristik geologi dan budaya masing-masing.

Di tingkat nasional, pengembangan geopark telah memiliki dasar kebijakan melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark). Pemerintah juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional Pengembangan Geopark untuk periode 2025-2029.

Dalam proses verifikasi, tim akan memastikan kesesuaian antara dokumen yang telah diajukan dan kondisi nyata di lapangan. “Kami akan memverifikasi dokumen yang sudah masuk ke Kementerian ESDM dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Mega.

Ia berharap pengembangan geopark nantinya menjadi bagian dari arah pembangunan jangka panjang Pemkab Kutim. Integrasi dengan kebijakan pembangunan, terutama melalui geotourism, dinilai penting agar Sangkulirang-Mangkalihat tidak hanya memperoleh status nasional, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 326

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *