Top Banner
AdventorialKutim

Kutim Siap Jadi Tuan Rumah Rakorda FKUB Kaltim 2028

329
×

Kutim Siap Jadi Tuan Rumah Rakorda FKUB Kaltim 2028

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditetapkan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kalimantan Timur Tahun 2028. Penetapan tersebut disampaikan dalam kunjungan silaturahmi FKUB Provinsi Kalimantan Timur bersama FKUB Kutim kepada Pemerintah Kabupaten Kutim, Senin (27/7/2026).

Rombongan FKUB diterima Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di ruang kerjanya. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut menjadi agenda penyampaian hasil Rakorda FKUB ke-6 se-Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan dirangkaikan dengan kunjungan ke IKN.

Sekretaris FKUB Provinsi Kaltim Abdul Hadi mengatakan Kutim ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan Rakorda 2028 agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kegiatan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemkab Kutim terhadap FKUB.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dukungan yang diberikan menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama,” kata Abdul Hadi.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyatakan pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan Rakorda tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.

“FKUB memiliki peran yang sangat penting. Jika kehidupan beragama berjalan baik, maka kedamaian akan tercipta di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur,” ujar Mahyunadi.

Menurutnya, masyarakat perantauan yang tinggal di Kutim juga merupakan bagian dari keluarga besar daerah. Karena itu, persatuan dan toleransi harus terus diperkuat.

Dalam Rakorda 2026, FKUB se-Kaltim menghasilkan 10 poin pernyataan sikap dan rekomendasi. Isinya mencakup pengamalan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan keutuhan NKRI; peningkatan kerukunan, keamanan dan ketenteraman; independensi FKUB; dukungan pembangunan IKN; penguatan anggaran FKUB; pembentukan FKUB tingkat kecamatan; Desa Sadar Kerukunan; Perlita dan Pelita; hingga pemberantasan narkoba, korupsi, tambang ilegal, perusakan lingkungan dan penyalahgunaan media sosial serta penegakan hukum yang adil.

Ketua FKUB Kutim Ismaun mengatakan FKUB kini telah terbentuk di 18 kecamatan dengan sekitar lima anggota pada masing-masing kecamatan.

“Alhamdulillah, selama dua tahun terakhir kami mendapatkan dukungan anggaran yang cukup,” katanya.

Kutim berharap penguatan kelembagaan FKUB dapat terus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan toleran.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 319

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *