PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah strategis dalam mengatrol daya saing pelaku usaha lokal.
Melalui kombinasi antara adopsi teknologi finansial dan pemenuhan legalitas usaha, pemerintah daerah bertekad membawa produk-produk UMKM PPU menembus pasar yang lebih luas, mulai dari tingkat regional hingga kancah ekspor.
Transformasi digital kini menjadi salah satu fokus utama yang digencarkan di lapangan. Para pelaku UMKM lokal secara proaktif didorong untuk beralih menggunakan sistem pembayaran nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Penggunaan QRIS ini dinilai tidak hanya memberikan kemudahan bagi konsumen dalam bertransaksi, tetapi juga menciptakan sistem keuangan usaha yang jauh lebih transparan, modern, dan aman,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas KUKM Perindag PPU, Marlina, Senin (12/10/2026).
Dia menjelaskan, keberhasilan para pelaku usaha dalam menguasai teknologi digital ini merupakan hasil dari proses pendampingan yang konsisten. Mereka dibekali pemahaman teknis yang memadai melalui keikutsertaan dalam berbagai program pelatihan terpadu.
Dalam proses akselerasi digital tersebut, Marlina turut mengapresiasi sinergi kuat yang terjalin dengan pihak perbankan. Peran aktif Bank Indonesia (BI), sebutnya, memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam memfasilitasi serta mendampingi para pelaku usaha mikro di Benuo Taka agar cepat beradaptasi dengan tren ekonomi digital.
“Mereka memiliki kemampuan ini karena memang sering ikut serta dalam berbagai pelatihan. Utamanya, pihak Bank Indonesia sangat membantu dalam memfasilitasi serta mendampingi para pelaku UMKM kita,” ungkap Marlina.
Digitalisasi pembayaran bukanlah satu-satunya fokus yang dikejar. Dinas KUKM Perindag PPU juga memberikan perhatian serius terhadap aspek legalitas hukum para pelaku usaha. Setiap UMKM diwajibkan untuk mengurus dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dokumen perizinan resmi lainnya sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis yang sehat.
Kombinasi antara sistem transaksi moderen yang praktis dan kelengkapan izin legalitas diyakini sebagai modal krusial. Dengan terpenuhinya standar tersebut, produk-produk olahan khas PPU diharapkan memiliki daya saing tinggi, sehingga tidak hanya berputar di pasar domestik lokal, tetapi juga siap bersaing di pasar antardaerah hingga menembus gerbang ekspor internasional.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Dinas KUKM Perindag PPU secara rutin menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan dan pengawasan berkala. Pengawasan ini ditujukan langsung kepada kelompok-kelompok usaha binaan agar senantiasa patuh terhadap standar operasional dan administratif yang berlaku.
“Kami dari dinas sangat mengharapkan untuk senantiasa melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok binaan saya. Langkah ini dilakukan supaya mereka memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk bisa berkirim dan memasarkan produknya ke luar daerah,” pungkas Marlina. (Adv)












