PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penyesuaian rencana bantuan herbisida berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, terutama untuk mendukung persiapan lahan secara maksimal sebelum masa budidaya pertanian dimulai.
Penyesuaian tersebut dilakukan setelah hasil identifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL) menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan herbisida kontak untuk membersihkan gulma secara menyeluruh. Langkah responsif ini diambil agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan, mengatakan pada tahap perencanaan awal terdapat usulan jenis bahan aktif herbisida selektif. Namun, temuan di lapangan menuntut penggunaan herbisida kontak berspektrum luas. “Bahan aktif yang diminta sebelumnya itu bukan berspektrum luas, artinya hanya untuk rumput-rumput selektif. Tetapi setelah kita lakukan CPCL, yang diminta petani sebenarnya herbisida pembakar,” ujar Gunawan, Sabtu (31/10/2026).
Ia merinci, herbisida selektif biasanya diaplikasikan untuk mengendalikan gulma tertentu tanpa merusak tanaman pokok yang dipertahankan. Sebaliknya, herbisida kontak merusak seluruh tumbuhan yang terkena semprotan, sehingga sangat cocok untuk tahap pembersihan lahan awal.
Menurut Gunawan, kebutuhan penyemprotan total ini sangat krusial bagi kelompok tani sebelum mereka memulai siklus penanaman yang baru. Oleh karena itu, pihak dinas bergerak cepat menyelaraskan jenis bantuan dengan permintaan petani. “Pada saat persiapan budidaya, penyemprotannya itu secara total, bukan selektif. Makanya kita menyesuaikan dengan apa yang menjadi kebutuhan atau kemauan petani,” tambahnya.
Usulan bantuan herbisida ini berasal dari empat gabungan kelompok tani yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu. Estimasi kebutuhan yang dibahas melalui proses CPCL mencapai sekitar 2.000 liter herbisida. Distan PPU berharap penyesuaian ini dapat membantu petani mempersiapkan lahan secara lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku. (Adv)













