Top Banner
Pemkab PPU

Realisasi Keuangan PPU Sentuh Angka 63,77 Persen

1
×

Realisasi Keuangan PPU Sentuh Angka 63,77 Persen

Sebarkan artikel ini
Rampungnya berbagai proyek infrastruktur strategis, kondisi kas daerah justru menceritakan kisah realisasi yang memerlukan perhatian khusus.

PENAJAM – Roda pembangunan fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terpantau terus berputar kencang di lapangan. Namun, di balik masifnya deru alat berat serta rampungnya berbagai proyek infrastruktur strategis, kondisi kas daerah justru menceritakan kisah realisasi yang memerlukan perhatian khusus.

Hingga berakhirnya bulan September 2026, realisasi keuangan daerah PPU tercatat baru menyentuh angka 63,77 persen, sebuah capaian yang diakui sendiri masih jauh dari kata ideal. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, menegaskan bahwa rendahnya angka realisasi keuangan tersebut sama sekali bukan disebabkan oleh adanya proyek mangkrak ataupun kegiatan yang mandek di tengah jalan.

Sebaliknya, seluruh pekerjaan fisik di lapangan terpantau berjalan normal, bahkan sebagian besar telah tuntas dikerjakan oleh pihak ketiga selaku kontraktor pelaksana. Akar persoalannya murni terletak pada administrasi pencairan dan likuiditas, pembayaran kepada para kontraktor belum sepenuhnya diproses.

“Realisasi keuangan yang rendah karena pembayaran ke pihak ketiga belum sepenuhnya, walaupun kegiatannya berjalan semua di lapangan,” ujarnya, Sabtu (31/10/2026).

Situasi ini menandai pergeseran kebijakan yang cukup drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun anggaran sebelumnya. Jika pada periode lalu Pemkab PPU masih bisa melonggarkan skema pembayaran bertahap hingga 70 persen untuk proyek yang sedang berjalan, kini kelonggaran itu ditiadakan sama sekali. Kebijakan fiskal yang sangat ketat ini terpaksa diambil menyusul merosotnya APBD PPU 2026 dalam Perubahan APBD yang kini berada di angka Rp1,99 triliun dengan posisi zero defisit, anjlok tajam dari angka Rp2,6 triliun pada tahun 2025 lalu.

“Di tahun kemarin masih ada kegiatan fisik yang kita bayar sampai 70 persen, kalau ini tidak ada sama sekali, kecuali dana Kurang Bayar DBH turun, ada informasi dibayarkan, kita masih bisa lakukan skema-skema pembayaran,” tegas Muhajir menyoroti peniadaan kelonggaran pembayaran termin proyek.

Di tengah tekanan fiskal yang berat ini, BKAD PPU tidak tinggal diam. Sejumlah langkah taktis disiapkan untuk menjaga keseimbangan kas daerah sekaligus memastikan hak pihak ketiga tetap terakomodasi, seperti membagi tahapan review administrasi secara ketat. Proyek yang rampung hingga awal Oktober masuk ke tahap pertama, sementara pekerjaan yang selesai pada akhir November akan diproses melalui rekonsiliasi pada tahap berikutnya.

Pemkab PPU juga telah menerbitkan surat edaran khusus agar roda organisasi perangkat daerah (SKPD) tetap berjalan dengan catatan pembayaran dilakukan secara hati-hati menyesuaikan ketersediaan kas. Kebijakan luar biasa juga pernah ditempuh pemerintah daerah guna mengurai benang kusut kewajiban finansial melalui skema pinjaman jangka pendek ke Bankaltimtara sebesar Rp208 miliar.

“Kalau kita tidak ada skema pinjaman, pasti utang tidak akan selesai. Inilah bentuk kebijakan pemerintah agar perputaran dan pencapaian visi-misi tetap jalan. Kalau tidak, pemerintahan akan stagnan,” tandas Muhajir. (Adv)

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *