Pemkab PPU

Dinkes PPU Berikan Penjelasan Terkait Perbedaan Data Udara dengan DLH

183
×

Dinkes PPU Berikan Penjelasan Terkait Perbedaan Data Udara dengan DLH

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU dr. Lukasiwan Eddy Saputro

PENAJAM – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sempat dibuat bingung dan bertanya-tanya menyusul adanya perbedaan laporan mengenai indeks kualitas udara yang dirilis secara bersamaan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU di tengah maraknya bencana kebakaran lahan.

Menanggapi dinamika informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, memberikan klarifikasi terbuka terkait disparitas data sekaligus memaparkan langkah-langkah antisipasi kesehatan bagi warga.

Menurut dr Lukas, perbedaan hasil pemantauan kualitas udara antara instansi Dinkes dan DLH merupakan suatu hal yang wajar terjadi di lapangan karena adanya perbedaan parameter lokasi serta waktu pengambilan sampel.

Jika pihak DLH melakukan pengukuran di empat titik strategis sesuai penugasan dari tingkat provinsi dan pusat, pihak Dinkes PPU justru menyebar fokus pemantauannya ke 11 titik berbeda di sekitar wilayah kerja pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

“Pengukuran oleh Dinkes PPU tidak hanya mencakup area outdoor, melainkan juga area indoor di dalam rumah warga,” jelas Rabu (14/10/2026).

Selain perbedaan cakupan wilayah, jadwal pemantauan oleh Dinkes dilakukan secara rutin sebanyak dua kali sehari pada waktu pagi dan siang hari oleh tim khusus penanggulangan kabut asap yang dibentuk secara khusus, untuk kemudian dilaporkan secara berkala kepada pihak Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).

Berdasarkan hasil pemantauan rutin di lapangan tersebut, Lukasiwan mengungkapkan bahwa kualitas udara pada waktu pagi hari umumnya cenderung berada pada kategori tidak sehat akibat adanya penumpukan kabut asap sisa kebakaran lahan.

“Kualitas udara tersebut biasanya akan berangsur-angsur membaik seiring beranjaknya siang hari di sebagian besar wilayah,” terangnya.

Guna mengantisipasi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan masyarakat umum serta para petugas yang berjibaku di lapangan, Dinkes PPU saat ini tengah mengajukan usulan resmi permohonan bantuan logistik berupa masker dan vitamin ke Kementerian Kesehatan di Jakarta. Sambil menunggu suplai bantuan dari pemerintah pusat tiba, dinas kesehatan telah mengambil langkah proaktif dengan mendistribusikan stok cadangan mandiri.

“Dinkes PPU juga telah mendistribusikan stok mandiri berupa masker dan vitamin kepada satgas kecamatan serta para petugas yang terlibat langsung dalam penanganan pemadaman kebakaran,” tambahnya.

Meskipun fluktuasi tingkat kualitas udara kerap terjadi pada jam-jam tertentu, Lukasiwan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak panik secara berlebihan. Ia menilai bahwa kondisi udara di wilayah PPU secara umum masih berada pada batas yang relatif aman untuk menjalankan berbagai aktivitas harian seperti biasa.

“Jarak pandang di wilayah PPU dinilai masih belum berada pada tingkat menyengat, dengan catatan masyarakat tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan,” pungkas Lukas. (Adv)

 

Total Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *