PENAJAM – Dinamika tata kelola pemerintahan di daerah membawa implikasi langsung terhadap status kepegawaian aparatur sipil negara. Proses transisi pengalihan kewenangan operasional serta personel Pelabuhan Speedboat dan Pelabuhan Klotok Penajam dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini telah memasuki fase krusial.
Sebagai bagian dari penyelarasan struktur kewenangan baru, sebanyak delapan ASN dari Dinas Perhubungan (Dishub) PPU disiapkan untuk dimutasi ke jajaran Pemprov Kaltim.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Agus Dahlan, membeberkan bahwa proses penyeleksian pegawai ini berjalan ketat berdasarkan analisis kebutuhan formasi di tingkat provinsi. Pada tahap awal perencanaan, pihaknya sempat menyodorkan sebanyak 13 nama pegawai.
“Awalnya ada 13 orang yang kita usulkan untuk mutasi ke provinsi. Tetapi karena kebutuhan di sana hanya sekitar tujuh atau delapan orang, maka dilakukan proses seleksi terhadap ASN kita. Hasil seleksinya sendiri sudah keluar, dan saat ini kami tinggal menunggu penetapan kebutuhan resmi serta arahan selanjutnya dari Pemprov Kaltim,” ucap Agus, Kamis (15/10/2026).
Agus menjelaskan, para pegawai yang dinyatakan lolos seleksi mutasi tersebut mencakup petugas teknis lapangan yang bertindak sebagai personil penanggung jawab pengawasan operasional dan keselamatan dermaga.
Seiring penyerahan pengawasan operasional ke provinsi, pola tata kelola lama yang melibatkan tenaga kerja luar jalur resmi seperti penata tiket mandiri non-ASN juga akan ditata ulang secara menyeluruh mengikuti regulasi dan standar operasional pemerintah provinsi.
Meski fungsi operasional pelabuhan serta status kepegawaian personil kini beralih di bawah komando Pemprov Kaltim, Agus menegaskan Dishub PPU tidak lepas tangan.
“Staf kami yang bertugas di sana nantinya tentu akan tetap sering berkomunikasi dengan kami, terutama terkait masalah keselamatan pelayaran. Sebab, masalah keselamatan penumpang itu bukan semata-mata urusan provinsi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemkab PPU melalui Dishub. Jika ke depan dibutuhkan dukungan teknis maupun penyampaian informasi umum kepada masyarakat, kami selalu siap mendukung,” pungkas Agus. (Adv)












