Pemkab PPU

Aktivitas Pemuatan Batu Bara Terhenti, Target PAD Pelabuhan Buluminung Terancam Meleset

419
×

Aktivitas Pemuatan Batu Bara Terhenti, Target PAD Pelabuhan Buluminung Terancam Meleset

Sebarkan artikel ini
Realisasi PAD Kabupaten PPU dari sektor perhubungan menghadapi tantangan berat menjelang akhir tahun anggaran 2026

PENAJAM – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari sektor perhubungan menghadapi tantangan berat menjelang akhir tahun anggaran 2026. Sektor retribusi kepelabuhanan diproyeksikan tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan akibat terhentinya total kegiatan operasional pemuatan batu bara di Pelabuhan Buluminung sejak awal Januari lalu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU, Agus Dahlan, mengungkapkan bahwa hingga memasuki triwulan IV atau tepatnya bulan Oktober ini, total kontribusi pendapatan yang berhasil dihimpun dari pengelolaan Pelabuhan Buluminung baru menyentuh angka sekitar Rp3,9 miliar. Capaian tersebut masih terpaut sangat jauh dari target tahunan yang dipatok oleh pemerintah daerah sebesar Rp8,6 miliar.

“Tahun ini penerimaan PAD kita di Pelabuhan Buluminung memang agak tersendat. Salah satu kegiatan utama yang biasanya menjadi penyumbang andalan, yaitu loading batu bara, sampai sekarang belum berjalan sama sekali dari Januari hingga Oktober,” kata Agus, Rabu (14/10/2026).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa mandeknya aktivitas bongkar muat komoditas tambang tersebut bukan disebabkan oleh kendala teknis di tingkat lokal, melainkan akibat tertahannya penerbitan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga detik ini, belum ada kejelasan regulasi maupun informasi resmi dari kementerian terkait alasan tertundanya perizinan para pelaku usaha pertambangan di wilayah PPU.

“Masalah perizinan RKAB itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari kementerian pusat. Kami belum menerima informasi lanjutan, namun diharapkan pada tahun depan perizinan tersebut sudah mulai diterbitkan agar aktivitas pengangkutan batu bara melalui pelabuhan dapat berjalan kembali,” tambahnya.

Akibat kekosongan operasional batu bara tersebut, struktur penerimaan retribusi kepelabuhanan praktis hanya bersandar pada aktivitas distribusi Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Tercatat ada sekitar enam perusahaan, baik dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta, yang masih memanfaatkan fasilitas Pelabuhan Buluminung untuk kegiatan distribusi CPO secara rutin.

“PAD kita saat ini dari sektor itu saja sekitar Rp3,9 miliar,” ucap Agus memperjelas kondisi keuangan sektor perhubungan yang sangat bergantung pada retribusi CPO saat ini.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap proses perizinan RKAB di tingkat pusat dapat segera rampung agar operasional pertambangan kembali normal dan mendongkrak capaian PAD daerah. (Adv)

 

Total Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *