Pemkab PPU

Tunda Pelantikan 5 Kepala Dinas Definitif, Ini Alasan Pemkab PPU!

368
×

Tunda Pelantikan 5 Kepala Dinas Definitif, Ini Alasan Pemkab PPU!

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kabupaten PPU Khairudin

PENAJAM – Pelantikan lima pejabat eselon II atau kepala dinas definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan resmi mengalami penundaan. Langkah ini diambil meskipun seluruh tahapan seleksi terbuka (Selter) telah rampung dilaksanakan dan surat rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah dikantongi oleh pemerintah daerah. Saat ini, pergerakan gerbong mutasi tersebut sepenuhnya masih menunggu instruksi dan keputusan dari Bupati PPU, Mudyat Noor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin, menjelaskan bahwa penundaan agenda pelantikan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten PPU saat ini tengah mengerahkan seluruh perhatian dan energi daerah untuk mematangkan perencanaan serta penataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027.

“Pemerintah sedang fokus mempersiapkan anggaran 2027 mendatang, mendorong supaya anggaran dari pusat bisa lebih. Makanya pak bupati melakukan koordinasi dulu, apalagi kondisi fiskal sekarang ini,” kata Khairudin, Rabu (28/10/2026).

Mengingat kondisi fiskal daerah yang sempat menghadapi tekanan pada tahun-tahun sebelumnya, Katanya, Mudyat Noor memilih langkah proaktif dengan terjun langsung ke lapangan. Ia bilang, bupati aktif melakukan agenda safari lobi dan koordinasi ke sejumlah kementerian strategis di Jakarta.

Langkah taktis ini diupayakan agar porsi pembiayaan pembangunan di Benuo Taka tidak hanya mengandalkan APBD murni yang terbatas, melainkan memperoleh dukungan alokasi dana dari pemerintah pusat.Khairudin menegaskan bahwa penundaan pelantikan ini murni pertimbangan prioritas kerja dan tidak membatalkan atau mengubah substansi hasil seleksi yang telah berjalan. Ia memastikan komitmen bupati terhadap hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tetap terjaga, dan batas waktu pelantikan berdasarkan rekomendasi BKN masih sangat aman hingga pertengahan Desember mendatang.

“Pelantikannya direkomendasikan tetap sampai Desember,” terangnya.

Berdasarkan kalkulasi terbaru BKPSDM, agenda pengambilan sumpah jabatan untuk mengisi lima posisi kunci Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut diperkirakan baru akan dihelat pada rentang bulan November hingga Desember 2026.

“Pelantikan lima pejabat eselon II ini diprediksi baru dihelat pada November atau Desember 2026 mendatang,” tambah Khairudin.

Sebagai informasi, lima kursi kepala dinas definitif yang siap diisi tersebut mencakup Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). (Adv)

 

 

Total Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *