Kutai Timur – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, David Rante, menekankan pentingnya pengesahan anggaran tepat waktu untuk kelancaran pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, DPRD selalu berusaha untuk menyelesaikan proses pengesahan APBD sebelum akhir November, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri dan PP 12.
“Harapan kami, DPRD, adalah pengerjaan pengesahan bisa dikejar dan selesai tepat waktu, supaya pemerintah bisa mempersiapkan segalanya dengan baik,” ujarnya.
David menambahkan bahwa regulasi yang ada memberi ruang bagi pemerintah untuk menyusun dan mempersiapkan berbagai hal teknis, seperti RKA DPA dan BPK, yang sangat penting untuk pelaksanaan program. Namun, meskipun proses pengesahan sudah selesai, kendala sering muncul pada awal tahun, di mana SKPD baru dapat mengeluarkan anggaran.
“Seharusnya setelah selesai fasilitasi di provinsi pada bulan Desember dan Januari, eksekusi bisa langsung dilakukan,” tuturnya.
Namun, yang menjadi kenyataan, lanjut David, adalah masih adanya keterlambatan dalam pengeluaran SKPD pada awal tahun, yang menjadi kendala dalam percepatan pelaksanaan program-program pemerintah. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar pembangunan dan program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.ADV