Top Banner
AdventorialAdventorial DPRD PPU

DPRD PPU Dorong Status Pengajuan Izin Bisa Dipantau Masyarakat

316
×

DPRD PPU Dorong Status Pengajuan Izin Bisa Dipantau Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PENAJAM – Digitalisasi pelayanan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai dapat menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat. DPRD PPU mendorong agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas proses dan status pengajuan izin yang dilakukan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto mengatakan digitalisasi yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus memberikan akses informasi yang jelas kepada pemohon.

“Yang paling penting tentu bagaimana digitalisasi ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jangan sampai sistemnya sudah digital, tapi masyarakat justru masih kesulitan mengakses atau memahaminya” ujarnya, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, kemudahan akses harus berjalan beriringan dengan transparansi. Masyarakat yang mengajukan perizinan perlu mengetahui tahapan yang sedang berlangsung tanpa harus terus-menerus datang ke kantor pelayanan.

“Masyarakat harus bisa mengetahui tahapan dan status pengajuan izinnya dengan jelas. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang bingung berkasnya sudah sampai mana atau menunggu berapa lama,” katanya.

Irawan menyebut kejelasan informasi tersebut menjadi bagian penting dari pelayanan perizinan berbasis digital. Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat mengetahui perkembangan permohonan yang telah diajukan.

DPRD PPU, lanjutnya, juga akan melihat penerapan digitalisasi tersebut untuk mengetahui sejauh mana sistem berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami di DPRD tentu akan melihat pelaksanaannya, terutama apakah sistem ini sudah berjalan sesuai dengan tujuan awalnya. Kalau masih ada kendala di masyarakat, itu yang perlu evaluasi pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, transparansi dalam sistem digital tetap harus dibarengi dengan sosialisasi dan pendampingan. Sebab, kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi tidak seluruhnya sama.

“Sosialisasi juga penting. Tidak semua masyarakat paham dengan pelayanan digital. Jadi harus ada pendampingan, agar digitalisasi ini bukan hanya mengubah sistemnya menjadi online, tetapi memang membuat pelayanan lebih mudah dan transparan,” pungkasnya. (Adv)

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *