Top Banner
AdventorialAdventorial DPRD PPU

PAD Terbatas, DPRD PPU Soroti Beban Daerah yang Bergantung pada DBH

276
×

PAD Terbatas, DPRD PPU Soroti Beban Daerah yang Bergantung pada DBH

Sebarkan artikel ini

PENAJAM – Keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu tantangan bagi Penajam Paser Utara (PPU) dalam memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan dan pembangunan. Kondisi tersebut semakin terasa karena daerah masih memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH).

Anggota Komisi II DPRD PPU, Jamaluddin, mengatakan kemampuan daerah dalam menggali PAD tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekonomi dan sumber pendapatan yang dimiliki PPU.

“Kalau kita kota jasa itu lain, ini kita 87 persen kita ketergantungan. Nah, sumbangsih daerah kita enggak sedikit,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, PPU tidak memiliki ruang yang sama dengan daerah yang memiliki basis ekonomi jasa kuat. Sejumlah potensi daerah yang dapat menjadi sumber pendapatan juga berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

“Hampir semua kehutanan diambil, perkebunan ditarik, pelabuhan juga sudah ditarik, enggak ada kita apa? Sumber PAD kita apa? Padahal kita dituntut menghasilkan PAD terus,” ujarnya.

Jamaluddin menilai keterbatasan PAD menjadi persoalan ketika kebutuhan belanja daerah tetap harus dipenuhi. Ia mencontohkan kebutuhan untuk membiayai aparatur pemerintah yang jumlahnya cukup besar.

“Kalau kita coba PAD, kita enggak sampai 200-an saat itu, apa yang mau dihidupi? Orang pegawai kita sudah mau hampir 700-an, hampir 900,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menilai PPU memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara melalui berbagai sumber daya yang berasal dari wilayah tersebut. Namun, kemampuan daerah memperoleh pendapatan secara langsung dinilai masih terbatas.

“Yang kita sumbangkan ke pusat, daerah sudah kecil, dicekek lagi. Sementara di sisi lain ada program yang wow, anggarannya fantastis,” katanya.

Karena itu, Jamaluddin berharap daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap DBH memperoleh perlakuan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi fiskalnya.

“Daerah yang ketergantungan dana DBH jangan disamakan sama daerah yang punya penghasilan PAD tinggi yang sektor jasanya tinggi,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi fiskal dan struktur pendapatan masing-masing daerah perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan pembiayaan pembangunan daerah. (Adv)

Total Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *