PENAJAM – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam memperkuat keterbukaan informasi publik mendapat apresiasi dari DPRD PPU.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani menilai penyampaian informasi melalui akun resmi pemerintah menjadi salah satu bentuk kemauan pemerintah daerah untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.
“Terkait dengan keterbukaan informasi publik yang di akun Pemkab PPU itu saya pikir bagus, bagus sekali. Artinya ada niat untuk memberikan transparansi publik,” ujarnya, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, keberadaan kanal resmi pemerintah dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi terkait kebijakan maupun kegiatan pemerintah daerah.
Meski demikian, ia meminta pola penyajian informasi terus disempurnakan agar keterbukaan yang dibangun pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatiannya ialah penggunaan barcode untuk mengakses informasi tertentu.
“Saya pikir nggak usah pakai barcode lah, langsung dibikin saja gambar resminya, gambar utuhnya, gambar lengkapnya di akunnya,” ujarnya.
Bijak menilai penyampaian informasi secara langsung akan membuat masyarakat lebih mudah memahami materi yang dipublikasikan. Menurutnya, informasi publik idealnya dapat diakses dengan sesederhana mungkin.
“Barcode tentunya kan butuh effort lagi untuk membukanya. Saya pikir memang masukannya itu tadi, tampilkan saja secara utuh di akunnya, nggak usah dibarcode-kan,” jelasnya.
Ia menegaskan kritik terhadap penggunaan barcode tersebut bukan berarti meniadakan apresiasi terhadap langkah Pemkab PPU. Sebaliknya, masukan itu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas keterbukaan informasi.
“Pada intinya saya mendukung dan mengapresiasi langkah yang diambil itu,” pungkasnya. (Adv)













