Top Banner
AdventorialKutim

BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemkab Kutim Lunasi Iuran JKN Triwulan Pertama

321
×

BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemkab Kutim Lunasi Iuran JKN Triwulan Pertama

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk triwulan pertama tahun 2026 di Kabupaten Kutai Timur dipastikan telah diselesaikan sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Kutim mengalokasikan dana sekitar Rp9,9 miliar guna menjamin keberlangsungan kepesertaan masyarakat yang memperoleh subsidi pembayaran iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Kutim Herman Prayudi mengatakan dana tersebut digunakan untuk membiayai peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan pemerintah daerah serta peserta pada skema bantuan iuran lainnya.

Menurut Herman, proses pembayaran berjalan lancar sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian administrasi. Hasil rekonsiliasi data yang dilakukan bersama pemerintah daerah juga tidak menunjukkan adanya persoalan.

“Pembayaran untuk triwulan pertama sebesar Rp9,9 miliar telah selesai. Seluruh proses berjalan sesuai rencana kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan Kutim terus dilakukan melalui evaluasi bulanan. Langkah tersebut bertujuan memastikan data peserta selalu diperbarui sehingga kebutuhan anggaran dapat dihitung secara tepat.

Dengan adanya evaluasi rutin, pemerintah memiliki dasar yang lebih akurat dalam menyesuaikan besaran anggaran apabila terjadi perubahan jumlah peserta.

“Review bulanan bersama Dinas Kesehatan menjadi kunci untuk memastikan anggaran yang disiapkan selalu sejalan dengan kebutuhan di lapangan,” kata Herman.

Berdasarkan data hingga akhir Maret 2026, peserta PBPU yang dibiayai APBD Kabupaten berjumlah 88.069 jiwa. Sementara itu, Program Gratispol yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencakup 33.158 jiwa, sedangkan peserta PBI-JKN yang dibiayai APBN mencapai 118.447 jiwa.

Pelunasan pembayaran iuran tanpa tunggakan menjadi modal penting bagi keberlanjutan Program JKN di Kutim. Masyarakat yang menjadi peserta diharapkan tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa mengalami hambatan administrasi.

Komitmen pemerintah daerah tersebut juga memperkuat upaya menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan masyarakat melalui dukungan pembiayaan yang dilakukan secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan peserta.(adv)

Total Views: 311

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *