Top Banner
AdventorialKutim

Portal Satu Data Kutim Diperkuat, Operator Dibekali Kemampuan Kelola Data Berkualitas

356
×

Portal Satu Data Kutim Diperkuat, Operator Dibekali Kemampuan Kelola Data Berkualitas

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data terus diperkuat. Salah satunya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Portal Satu Data Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di D’Lounge Hotel Victoria beberapa waktu lalu.

Mengusung tema Optimalisasi Portal Satu Data dalam Mendukung Kutim Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing, kegiatan tersebut diikuti operator data dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim.

Pelatihan ini menghadirkan Kepala BPS Kutim Widiyantono, tim CV Beesoft Research and Technology yang terdiri atas Eko Juniarto, Hardi Firmansyah, serta Aco Wahyudi. Kegiatan juga didukung Lembaga Penyelenggara Tiga Pilar Isma Karya melalui Bambang Ismadi.

Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper Kutim Hasanuddin mengatakan, pembangunan daerah membutuhkan data yang akurat agar setiap kebijakan dapat disusun secara tepat.

“Data yang akurat dan berkualitas sangat diperlukan dalam proses pengambilan kebijakan,” katanya.

Menurut Hasanuddin, seluruh tahapan pembangunan mulai dari perencanaan hingga evaluasi memerlukan data yang dapat dipercaya. Karena itu, perangkat daerah sebagai produsen data memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi yang dihasilkan.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kutim telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang diperkuat dengan Peraturan Bupati Kutim Nomor 49 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Satu Data Daerah.

Regulasi tersebut, lanjutnya, menjadi pedoman untuk membangun sistem data yang lebih terintegrasi sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan data prioritas yang telah disepakati dalam Forum Satu Data Kutim Tahun 2025.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa capaian pengumpulan data pada tahun 2025 telah mencapai 3.545 indikator atau sekitar 77,01 persen dari target 4.603 indikator.

“Tahun ini diharapkan capaian tersebut terus meningkat baik dari sisi jumlah maupun kualitas data,” ujarnya.

Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian menambahkan, kemajuan teknologi informasi menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola yang semakin modern.

“Transformasi digital menjanjikan peluang besar bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola data pembangunan,” ungkapnya.

Ia menegaskan Portal Satu Data menjadi sarana penting untuk memastikan setiap data yang digunakan pemerintah benar-benar valid, akurat, dan mampu mendukung pengambilan keputusan pembangunan secara efektif.(adv)

Total Views: 334

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *