Top Banner
AdventorialKutim

BKPSDM Kutai Timur Pastikan Guru Honorer Tetap Diusulkan Bertahap Jadi PPPK

329
×

BKPSDM Kutai Timur Pastikan Guru Honorer Tetap Diusulkan Bertahap Jadi PPPK

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan tenaga honorer sekolah yang menyampaikan aspirasi melalui aksi damai tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Penyelesaian status mereka akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, sebagai respons atas aksi yang didominasi guru honorer dan tenaga kependidikan yang diangkat melalui surat keputusan kepala sekolah tanpa koordinasi dengan BKPSDM. Akibatnya, para tenaga honorer tersebut tidak tercatat dalam database kepegawaian pemerintah daerah.

Misliansyah menjelaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer yang surat keputusannya (SK) ditandatangani bupati pada dasarnya telah tuntas sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang memberikan tenggat lima tahun bagi pemerintah untuk menuntaskan status tenaga honorer.

“Tenaga honorer daerah yang SK-nya ditandatangani Bupati itu jumlahnya lebih dari 7.000 orang dan seluruhnya sudah diusulkan serta diangkat menjadi PPPK hingga 2025. Jadi secara regulasi, itu sudah selesai,” tegas Misliansyah.

Namun, pada 2025 pemerintah menemukan lebih dari 1.000 tenaga honorer sekolah yang diangkat melalui keputusan kepala sekolah tanpa melalui mekanisme koordinasi dengan BKPSDM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 795 orang telah masuk dalam analisis jabatan, yang menjadi dasar penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara.

Menurut Misliansyah, keberadaan kelompok tersebut tidak diabaikan. Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah penyelesaian dengan mengusulkan formasi PPPK secara bertahap kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Bukan tidak diperhatikan. Justru kami akui keberadaan mereka dan sudah kami siapkan langkahnya. Kami janji akan mengusulkan mereka secara bertahap melalui formasi PPPK ke Kemenpan-RB,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim telah mengusulkan sekitar 251 formasi aparatur sipil negara pada 2026 yang terdiri atas jalur CPNS dan PPPK, dengan prioritas terbesar bagi tenaga guru. Meski demikian, jumlah tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

BKPSDM berharap para tenaga honorer tetap bersabar karena seluruh proses pengangkatan harus mengikuti tahapan administrasi, kebutuhan formasi, serta kemampuan fiskal daerah. Pemerintah juga membuka ruang dialog agar proses penyelesaian dapat berjalan secara konstruktif.(adv)

Total Views: 315

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *