Top Banner
AdventorialKutim

Pemkab Kutim Mulai MCU CPNS 2026, RSUD Kudungga Siapkan Layanan Terintegrasi

362
×

Pemkab Kutim Mulai MCU CPNS 2026, RSUD Kudungga Siapkan Layanan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi memulai rangkaian uji kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Langkah medis ini merupakan syarat wajib untuk peralihan status dari CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh untuk formasi tahun 2026.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Gedung MCU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga dan dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai Senin, 20 Juli hingga Selasa, 28 Juli 2026.

Wakil Direktur RSUD Kudungga, Jumraedah, menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam menyukseskan agenda daerah tersebut. Persiapan matang telah dilakukan sejak diterimanya surat permohonan penjadwalan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim pada 18 Juni 2026 lalu.

“Kami sudah siap dari awal. Pihak manajemen berkoordinasi intensif dengan BKPSDM, dilanjutkan koordinasi internal bersama seluruh unit terkait yang terlibat dalam alur pemeriksaan kedinasan ini,” ujar Jumraedah saat memantau pelaksanaan hari pertama MCU.

Layanan Unggulan dan Standar Industri

Jumraedah menjelaskan, layanan MCU di RSUD Kudungga kini menjadi salah satu andalan yang tidak hanya berfokus pada kuratif atau orang sakit, melainkan juga preventif bagi masyarakat yang ingin mendeteksi dan mempertahankan kebugaran.

Keandalan fasilitas medis RSUD Kudungga juga telah lama dipercaya oleh sektor industri makro di Kutim. Selain melayani birokrasi pemerintahan, rumah sakit ini rutin menjalin kerja sama kesehatan korporasi swasta berskala besar, seperti PT MMA, PT MKN, sejumlah subkontraktor PT KPC, hingga pemeriksaan onsite di PT Kobexindo.

Kuota Terbatas dan Integrasi BSrE BSSN

Untuk menjaga kualitas pelayanan dan menghindari penumpukan, operasional pemeriksaan CPNS dibatasi dengan kuota maksimal 30 orang per hari. Pembatasan ini disesuaikan dengan rasio kemampuan petugas di lapangan agar tidak mengganggu layanan reguler bagi masyarakat umum maupun korporasi lain yang dilayani secara bersamaan di Gedung MCU RSUD Kudungga.

Adapun rangkaian uji medis komprehensif ini meliputi: Pemeriksaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI): Evaluasi psikologis dan rohani. Selanjutnya Pemeriksaan Kesehatan Fisik: Deteksi kondisi jasmani secara menyeluruh. Serta Pemeriksaan Narkoba: Skrining zat adiktif.

Seluruh hasil pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan bebas narkoba dijadwalkan selesai dalam waktu dua hari atau H+2 pasca-uji kesehatan. 

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut juga telah terintegrasi dengan sertifikasi elektronik resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menjamin keaslian dan keamanan data peserta.(adv)

Total Views: 350

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *