Top Banner
AdventorialKutim

Tim Percepatan TBC Kutim Disiapkan untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

332
×

Tim Percepatan TBC Kutim Disiapkan untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Tim tersebut dibentuk untuk mendukung target eliminasi TBC pada 2030.

Pembentukan tim berlangsung dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (23/7/2026). Rapat dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari Ketua PPTI Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Program Koordinator RSSH Adinkes Kalimantan Timur drg Nina Endang Rahayu, Forkopimda, perangkat daerah, dunia usaha, organisasi profesi, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan hingga Forum CSR.

Dalam arahannya, Ardiansyah mengatakan penanggulangan TBC membutuhkan kesepakatan dan komitmen bersama. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur diperlukan agar penanganan penyakit tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Yang pertama kita harus mempunyai kesepakatan dan komitmen bersama lintas sektor. Dari PPTI, Dinas Kesehatan, perusahaan, OPD, organisasi masyarakat hingga lembaga keagamaan harus bergerak bersama,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti keterlambatan pelaporan kasus TBC sebagai salah satu tantangan. Selain itu, pekerja penderita TBC yang kehilangan pekerjaan dan menghentikan pengobatan dinilai dapat meningkatkan risiko penularan.

“Kalau mereka berhenti berobat lalu pulang kampung, mereka bisa menularkan 15 sampai 20 orang lagi. Karena itu perusahaan harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Ardiansyah meminta penanggulangan TBC dimasukkan ke dalam RPJMD agar memiliki keberlanjutan dalam program pemerintah daerah.

“Harus masuk dalam RPJMD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, sehingga menjadi program yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, drg Nina Endang Rahayu mengatakan pembentukan tim percepatan menjadi bagian dari penguatan sistem kesehatan daerah.

“Harapan kami terbentuknya tim percepatan ini dapat menyusun rencana aksi daerah yang masuk dalam RPJMD sehingga sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan dapat terwujud,” katanya.

Dengan terbentuknya tim tersebut, Pemkab Kutim mendorong koordinasi yang lebih kuat antara sektor kesehatan, pemerintah, perusahaan dan unsur masyarakat dalam upaya eliminasi TBC.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 324

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *