Top Banner
AdventorialKutim

Pemkab Kutim Masifkan ‘Jemput Bola’ Tekan Risiko Stunting hingga ke Bengalon

411
×

Pemkab Kutim Masifkan ‘Jemput Bola’ Tekan Risiko Stunting hingga ke Bengalon

Sebarkan artikel ini

BENGALON, KUTAI TIMUR (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur, terus menggalakkan upaya intervensi percepatan penurunan Keluarga Risiko Stunting (KRS) secara masif melalui aksi “jemput bola” yang kini menjangkau Kecamatan Bengalon sebagai lokasi keempat pelaksanaan program tersebut.

Kegiatan bertajuk Layanan Jemput Bola Stop Stunting yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim ini digelar di Ruang Pertemuan Kantor Camat Bengalon, setelah sebelumnya menyasar Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung.

Plh Kepala DPPKB Kutim sekaligus Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim, Yuriansyah, menegaskan bahwa aksi turun langsung ke lapangan ini merupakan langkah konkret implementasi dari salah satu 50 program unggulan Pemkab Kutim dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Dengan pendekatan jemput bola, kami memastikan seluruh keluarga yang masuk kategori berisiko mendapatkan pendampingan dan intervensi secara cepat dan tepat,” ujar Yuriansyah.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif lintas sektor—mulai dari jajaran pemerintah, tenaga kesehatan, kader desa, hingga kemitraan dengan sektor swasta—menjadi kunci utama agar penanganan di tingkat tapak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Bengalon sekaligus Ketua TPPS Kecamatan, Harun Al Rasyid, menekankan pentingnya pemahaman publik terkait perbedaan mendasar antara balita yang sudah mengalami stunting dan keluarga yang masuk kategori risiko (KRS). Pemetaan yang presisi dinilai sangat menentukan efektivitas bentuk intervensi yang diberikan.

“Anak stunting itu sudah kena, penanganannya berbeda dengan pencegahan yang masuk ke KRS,” jelas Harun.

Harun memaparkan bahwa indikator kerentanan KRS umumnya dipicu oleh keterbatasan sanitasi dan lingkungan dasar, seperti ketiadaan akses air bersih, fasilitas jamban yang tidak memenuhi syarat kesehatan, serta kondisi rumah tidak layak huni. Namun, ia menggarisbawahi perlunya akurasi dan pemutakhiran data faktual di lapangan.

Ia menyoroti adanya temuan unik saat pendataan, di mana variabel pasangan suami istri berusia di atas 40 tahun kerap tergolong ke dalam KRS semata-mata karena faktor usia rentan, meskipun pasangan tersebut belum atau tidak memiliki anak.

“Gara-gara ketuanya (faktor usia), dia masuk KRS. Padahal tidak punya anak,” ungkap Harun, seraya mendorong verifikasi data lapangan yang lebih ketat agar bantuan sosial maupun intervensi program benar-benar tepat sasaran.

Rangkaian kegiatan sosialisasi dan audit data KRS di Bengalon ini turut dihadiri oleh perwakilan TP-PKK Kutim Herliana, jajaran Kepala Desa se-Kecamatan Bengalon, perwakilan Dinas Kesehatan, Disdukcapil, unsur Forkopimcam, Penyuluh KB, serta pimpinan perusahaan swasta setempat.

Sebagai bentuk intervensi konkret di lokasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Timur menyalurkan 20 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diserahkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat di Kecamatan Bengalon.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 398

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *