Top Banner
AdventorialKutim

Disdikbud Kutim Kejar Target Penurunan Angka Anak Tidak Sekolah Lewat Verifikasi dan Aksi Jemput Bola

416
×

Disdikbud Kutim Kejar Target Penurunan Angka Anak Tidak Sekolah Lewat Verifikasi dan Aksi Jemput Bola

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus mengintensifkan langkah strategis guna menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anak di Kutim mendapatkan hak atas layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 10.112 anak masuk dalam kategori ATS di Kutim. Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa dari total keseluruhan data tersebut, pihaknya saat ini telah merampungkan verifikasi terhadap 5.531 data. Sementara itu, sebanyak 4.579 data lainnya masih dalam proses verifikasi lanjutan.

Kendati demikian, Heri menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada validasi administratif semata, melainkan pada aksi nyata di lapangan untuk mengembalikan anak-anak tersebut ke bangku pendidikan.

“Yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan mereka ke sekolah, baik melalui jalur formal maupun non-formal seperti paket A, B, dan C,” ujar Heri dalam keterangan persnya di Ruang Rapat Disdikbud Kutim.

Guna mempercepat penanganan di lapangan, Dinas Pendidikan mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk melaksanakan aksi “jemput bola”. Strategi ini dinilai sangat efektif untuk menjangkau anak-anak putus sekolah yang terkendala jarak dan akses geografis.

“Langkah ini juga mencakup pembukaan kelompok belajar di daerah-daerah yang jauh dari akses PKBM, seperti Sandaran, Kaliorang, dan Kaubun,” tambahnya.

Dalam proses validasi data, Disdikbud Kutim juga menemukan tantangan berupa sekitar 2.000 data ATS yang tidak ditemukan keberadaannya di lapangan setelah dilakukan pemadanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebagai contoh, di Desa Sukarahmat, dari 161 data ATS yang tercatat, sebanyak 108 anak di antaranya tidak ditemukan saat dilakukan verifikasi langsung.

Menyikapi temuan tersebut, pihak Disdikbud bergerak cepat dengan melaporkannya ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen RI serta berkoordinasi langsung dengan Dirjen Adminduk. Langkah ini dilakukan agar data anomali tersebut dapat dibersihkan dan tidak menjadi beban statistik bagi Kabupaten Kutai Timur.

Tidak berjalan sendiri, program penanganan ATS ini melibatkan sinergi lintas sektoral yang melibatkan Bappeda, DPMDes, Disdukcapil, Dinas Sosial, hingga organisasi profesi dan Tim Penggerak PKK. Menariknya, selain mendapatkan akses pendidikan kesetaraan, anak-anak tersebut nantinya juga akan dibekali dengan berbagai keterampilan wirausaha. Program pembekalan ini diharapkan mampu menumbuhkan embrio-embrio UMKM baru di Kutai Timur ke depannya.

Heri berharap, melalui koordinasi yang solid dan berkelanjutan antar-instansi ini, angka ATS di Kutim dapat menunjukkan tren penurunan yang signifikan pada akhir tahun, sehingga visi pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terwujud secara optimal.(adv)

Total Views: 406

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *