Top Banner
AdventorialKutim

Operasi Antik Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp1,3 Miliar

347
×

Operasi Antik Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp1,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan 885,99 gram sabu yang merupakan hasil pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026 dan rangkaian operasi sejak April hingga Juli 2026. Barang bukti tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai Rp1,328 miliar.

Pemusnahan berlangsung di Aula Pelangi Mapolres Kutim dan disaksikan sejumlah pihak, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BNNK Kutim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, hingga insan pers.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Bungkus sabu dibuka satu per satu, kemudian dimasukkan ke dalam blender dan dicampur dengan air hingga larut. Setelah itu, campuran tersebut dibuang ke dalam kloset.

Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, memimpin langsung proses pemusnahan bersama Kasat Resnarkoba, Iptu Erwin Susanto. Ahmad menyebut barang bukti tersebut memiliki nilai ekonomis yang cukup besar.

“Total 885,99 gram sabu yang dimusnahkan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 1.328.989.000,” ujar Kompol Ahmad Abdullah di hadapan para tamu undangan.

Menurut Ahmad, pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutim. Barang bukti yang berhasil diamankan dinilai tidak hanya memiliki nilai transaksi di pasar gelap, tetapi juga membawa potensi dampak sosial apabila sampai beredar di masyarakat.

Ahmad menegaskan proses pemusnahan dilakukan sebagai wujud transparansi dan komitmen kepolisian memberantas sindikat narkoba. Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek yang melakukan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami setidaknya telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tambahnya dengan nada tegas.

Kasat Resnarkoba, Iptu Erwin Susanto, menyebut peran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan berbagai jaringan narkotika. Informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan dapat membantu kepolisian melakukan penyelidikan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama,” ungkap Erwin.

Polres Kutim menyatakan akan meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan untuk menjaga Kabupaten Kutim dari ancaman peredaran narkoba.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 333

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *