Top Banner
AdventorialKutim

Pemkab Kutim Tata Ulang Belanja Pegawai, TPP ASN Naik Mulai 2027

334
×

Pemkab Kutim Tata Ulang Belanja Pegawai, TPP ASN Naik Mulai 2027

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan penataan belanja pegawai untuk tahun anggaran 2027. Salah satu kebijakan yang direncanakan adalah meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN sekitar 35 persen dari besaran yang diterima saat ini.

Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi menyampaikan rencana tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kemendagri, Senin (10/8/2026). Kegiatan berlangsung melalui Ruang Zoom Meeting Diskominfo Staper Kutim dan dipimpin Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

Rapat diikuti Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara daring bersama Rizali Hadi, Forkopimda, TPID Kutim, dan kepala perangkat daerah terkait.

Usai kegiatan, Rizali mengatakan belanja pegawai Kutim masih tergolong rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur. Porsinya juga belum mencapai batas 30 persen dari APBD sebagaimana ketentuan yang menjadi acuan.

Menurutnya, kondisi tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah dalam menata kebutuhan belanja pegawai.

“Kalau belanja pegawai itu idealnya berdasarkan aturan tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD,” katanya.

Namun, Rizali menegaskan rendahnya kemampuan APBD tidak berarti kebutuhan belanja pegawai harus dikurangi. Pemerintah akan menghitung kebutuhan aparatur secara proporsional sebelum menentukan anggaran untuk sektor lain.

“Kalau APBD kita rendah, apa lantas belanja pegawai kita juga kita kurangi? Kan tidak mungkin,” ujarnya.

Ia mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah menstandarkan kebutuhan belanja pegawai. Setelah itu, pemerintah akan menyesuaikan alokasi untuk belanja modal serta barang dan jasa sesuai program yang telah ditetapkan.

“Jadi kita standarkan dulu belanja pegawai kita,” jelasnya.

Salah satu hasil penataan tersebut adalah rencana peningkatan TPP ASN. Pemerintah daerah memastikan kenaikan akan diarahkan mulai tahun depan.

“TPP insyaallah kita naikkan tahun depan,” ungkap Rizali.

Ia memperkirakan kenaikan TPP mencapai sekitar 35 persen dibandingkan nilai yang diterima ASN saat ini.

“Sekitar 35 persen,” tambahnya.

Kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pemkab Kutim memastikan peningkatan belanja pegawai tidak mengabaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan lainnya.

Belanja modal serta belanja barang dan jasa tetap menjadi bagian yang diperhitungkan agar program prioritas pemerintah daerah, pelayanan publik, dan pembangunan Kutim dapat berjalan secara berkesinambungan.(ADV/prokopim/Kutim)

Total Views: 317

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *