SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperketat pengawasan terhadap sejumlah tempat usaha yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas berisiko penularan HIV/AIDS. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi lintas Perangkat Daerah (PD), Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengatakan pihaknya siap mendukung langkah penertiban di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaksanaan pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan KPAD sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS.
“Yang jelas kami mendukung gerakan ini agar Kutai Timur bebas dari HIV maupun AIDS,” ujar Fata usai mengikuti Rakor bersama KPAD di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.
Fata mengatakan Satpol PP telah beberapa kali menerjunkan personel untuk melakukan razia di sejumlah titik yang diidentifikasi sebagai lokasi aktivitas berisiko. Namun, kondisi di lapangan tidak selalu sesuai dengan informasi awal yang diterima petugas.
Dalam sejumlah kegiatan, petugas tidak menemukan pasangan maupun aktivitas mencurigakan sebagaimana laporan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi bagian dari dinamika pengawasan yang dihadapi Satpol PP dalam menjalankan tugas di lapangan.
Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan melalui razia. Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik usaha yang menjadi sasaran pengawasan.
“Strategi persuasif juga dikedepankan dengan memberikan teguran tegas serta imbauan edukatif kepada para pemilik usaha. Langkah ini bertujuan agar para pelaku usaha senantiasa menjalankan operasional sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Kutim,” tambah Fata.
Terkait jumlah warga yang terjangkit HIV, Fata menjelaskan pendataan berada di bawah KPAD. Satpol PP tidak memiliki data rinci mengenai jumlah kasus dan lebih berfokus pada fungsi pengawasan serta pengamanan kebijakan teknis di lapangan.
Pemkab Kutim menilai koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Pengawasan terhadap lokasi berisiko diharapkan dapat dilakukan secara terarah dan berkesinambungan untuk melindungi kesehatan masyarakat.(ADV/prokopim/Kutim)













